Kapolres Bebaskan Pencuri Kotak Amal

Kapolres Bebaskan Pencuri Kotak Amal

PRABUMULIH Sempat viral ditangkap warga dan diamankan ke Polres Prabumulih karena mencuri kotak amal masjid di Masjid Al Haroman di Kelurahan Sungai Medang Kecamatan Cambai pada Minggu 20 Februari 2022 Tersangka Satria 34 warga Gang Arena Kelurahan Mangga Besar Mabes Kecamatan Prabumulih Utara sempat mendekam di sel tahanan Polres Prabumulih Setelah penyelidikan latar belakang pencurian dan kondisi keluarga tersangka secara mendalam akhirnya Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIk MH bersama Kasat Reskrim AKP Jailili SH MSi memutuskan guna melakukan restorasi justice kepada tersangka Satria Setelah kita lakukan pertimbangan hukum mendalam dalam berbagai pertimbangan terkait kasus pencurian kotak amal di Masjid Al Haroman Kelurahan Sungai Medang Akhirnya kita lakukan restorasi justice Dan memang kewenangan kita hal itu bisa dilakukan ujar Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIk MH kepada awak media Selasa 22 02 2022
Lanjut Siswandi tidak semua kasus hukum dilanjutkan proses hukum Apalagi telah diselidiki dahulu latar belakang tersangka Kita berikan bantuan sembako kepada tersangka Satria Dan pengurus masjid juga kita berikan bantuan dana pembangunan masjid Meski seadanya semoga bermanfaat Selain itu keduanya telah berdamai Baik tersangka dan keluarga telah meminta maaf dan pengurus masjid mencabut laporannya beber suami Febbya Winika SE Ayah tiga anak in menjelaskan mengingatkan keluarga agar kejadian ini tidak terulang lagi Dan mengingatkan tersangka tidak melakukan perbuatan serupa Kalau terulang lagi mohon maaf akan kita proses hukum sesuai ketentuan dan aturan berlaku tukas Mantan Kasatres Narkoba Polresta Palembang ini Sementara itu Kasatreskrim AKP Jailili SH MSi menambahkan telah meninjau dan kondisi rumah tersangka Satria Orang tuanya telah berumur 80 tahun kakaknya mengalami gangguan jiwa Dan kondisi rumah memang memprihatinkan Alasannya mencuri kotak amal masjid berisi Rp 65 ribu karena ingin mengobati ayahnya terangnya Atas pertimbangan itu sambung Jai akhirnya setelah berkordinasi bersama Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIk MH dilakukan restorasi justice Kita upayakan damai lalu dilakukan restorasi justice Apalagi tersangka juga agak kurang orangnya sebutnya Cindriawati 60 saudara tersangka mengatakan berterima kasih karena telah membebaskan adiknya dari proses hukum karena pencurian kotak amal masjid Kami sangat bersyukur sekali dan berjanji adik saya tidak lagi mengulangi perbuatannya lagi Dan memohon maaf atas kekhilafan dilakukan adiknya tutupnya 03

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: