Pelapor Investasi Bodong Bertambah Dua
PRABUMULIH Masih ingat kasus investasi bodong melibatkan Putri selaku ownernya Nah kasusnya masih terus bergulir di Satreskrim Polres Prabumulih Informasi dihimpun awak media Senin 21 2 2022 kasusnya telah bergulir ke Kejaksaan Negeri Kejari Karena telah dilakukan pelimpahan tahap I Dan berkasnya ternyata masih P19 karena masih ada harus dilengkapi Hal itu dibenarkan Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIk MH melalui Kasatreskrim AKP Jailili SH MSi kepada awak media Senin Penyelidikan terus kita lakukan saksi dan korban telah kita periksa Sekarang ini ada 4 pelapor melaporkan PAS atas dugaan investasi bodong Dan telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum JPU berkasnya tahap I ujar Jai sapaan akrabnya kemarin Ucapnya status memang masih P19 karena masih melengkapi petunjuk JPU agar kasus investasi bodong tengah disidik penyidik lengkap atau P21 Agar P21 penyidik masih melengkapi petunjuk JPU tukasnya Terpisah Kepala Kejaksaan Negeri Kajari Topik Gunawan SH MH dikonfirmasi melalui Kasi Intel Anjasra Karya SH MH membenarkan itu Perkembangan kasus investasi bodong melibatkan PAS perkara itu sudah tahap 1 atau berkas perkara sudah dikirim ke Kejari terang Anjas Tetapi kata dia setelah diteliti berkas tersebut masih kurang lengkap dan jaksa peneliti sudah memberikan petunjuk kepada penyidik melalui P19 Agar dipenuhi agar berkas tersebut dapat dinyatakan lengkap tutupnya 03
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: