Tunjuk Satijo jadi Ketua Adat

Tunjuk Satijo jadi Ketua Adat

WONOSARI Lembaga Adat Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara kini memiliki ketua adat baru yakni Satijo Ditunjuknya Satijo sebagai ketua adat Kelurahan Wonosari atas dasar referensi dari ketua adat lama serta dinilai mengetahui kondisi sejarah asal usul kelurahan Wonosari Yang dipilih tentunya adalah orang lama di Wonosari yang mengetahui sejarah terbentuknya Wonosari serta mengetahui karakteristik masyarakat di Wonosari kata Lurah Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara Dwi Indah W ST Minggu 20 02 2022 Dikatakan Dwi dalam tugasnya lembaga adat memiliki wewenang diantaranya menyelesaikan perselisihan yang menyangkut perkara adat istiadat dan kebiasaan masyarakat sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan undang undang Ikut musyawarah menyangkut masalah adat dan Agama Termasuk menjadi fasilitator dan mediator dalam penyelesaian perselisihan yang menyangkut adat istiadat dan kebiasaan masyarakat imbuhnya mengatakan ada banyak kewenangan dari lembaga adat Selain itu lanjut dia ketua adat juga memiliki fungsi yakni membantu pemerintah dalam kelancaran pelaksanaan pembangunan di segala bidang Terutama keagamaan kebudayaan dan kemasyarakatan tukasnya mengatakan jabatan ketua adat yakni 5 tahun 08

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: