Polisi Amankan 4.700 Butir Ekstasi dari Remaja Putus Sekolah
MURATARA Sebanyak 4 700 butir ekstasi diamankan petuga Sat Narkoba Polres Musi Rawas Utara Muratara dari remaja putus sekolah Firman Alamsyah 19 warga Kampung II Desa Surulangun Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara Dalam pers rilis di Mapolres Muratara Senin 14 2 2022 diketahui ungkap kasus 4 700 butir ekstasi ini dilakukan Kamis 10 2 2022 sekitar pukul 02 00 WIB Lokasi penangkapan di depan masjid depan Pabrik Karet PT Kirana Windu Kelurahan Pasar Surulangun Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara 4 700 butir ekstasi itu dari 3 300 butir 1 400 9 gram pil segitita warna biru logo Volcom yang dimasukkan ke dalam tujuh plasik Kemudian 1 400 butir 509 gram pil segitiga warna merah mudah logo Volcom di dalam tiga bungkus plastik Plt Kapolres Muratara AKBP Andi Baso melalui Kasat Narkoba AKP Achmad Fauzi dalam pers rilis di Mapolres Muratara menjelaskan tersangka Firman Alamsyah diduga adalah kurir Adapun kronologis penangkapannya bermula petugas mendapatkan informasi adanya transaksi ekstasi di Rawas Ulu Makanya petugas menyamar melakukan transaksi ekstasi Dalam perjanjian transaksi akan dilakukan di depan masjid depan Pabrik Karet PT Kirana Windu Hingga pada waktu yang ditentukan petugas sudah menyiapkan diri di lokasi Selanjutnya datang tersangka Firman Alamsyah bersama seorang temannya berboncengan mengendarai sepeda motor Saat dilakukan transaksi Firman yang membawa tas sandang berisi ekstasi berhasil ditangkap petugas yang menyamar Rekannya yang mengendarai sepeda berhasil melarikan diri sementara Firman berhasil kami tangkap jelas Kasat Narkoba Tersangka Firman Alamsyah ditambahkan Kasat diancam dengan primail pasal 144 ayat 2 subsidair pasal 112 ayat 2 adan atau pasal 132 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika linggaupos
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: