Curanmor di Mall Palembang Terekam CCTV, Pelakunya Warga Prabumulih

Curanmor di Mall Palembang Terekam CCTV, Pelakunya Warga Prabumulih

PALEMBANG Aksi curanmor tidak hanya terjadi di tempat parkir umum atau di rumah Di Palembang pelaku curanmor juga menyasar tempat parkiran di mall Seperti yang dialami oleh korban Ririenn Ghaliah Ghayatul Quswa Karyawan di salah satu stand elektronik mall Transmart ini harus kehilangan sepeda motor Honda Scoppy miliknya saat diparkirkan di tempat parkiran sepeda motor Aksi pelaku terekam kamera CCTV pada hari Jumat 21 1 sekitar pukul 19 15 WIB Pelaku itu diduga kuat adalah salah seorang karyawan yang juga bekerja di salah satu stand Dalam rekaman CCTV tampak pelaku mengenakan baju seragam salah satu tenand tampak berada di tempat parkiran seorang diri di mall yang berada di Jl Radial Kelurahan 26 Ilir Kecamatan IB I Palembang tersebut Saat korban pulang mendapati sepeda motornya sudah raib Usai kejadian korban melaporkannya ke SPKT Polda Sumsel Sabtu 22 1 siang Iya identitas pelaku sudah kita kantongi ujar Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SH SIK saat dikonfirmasi Usai melakukan penyelidikan akhirnya Unit 1 Subdit 3 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel membekuk M Septian 26 warga Jl Kutilang Kelurahan Karang Raja Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih Modusnya tersangka memanfaatkan tas milik korban Ririenn Ghaliah Ghayatul Quswa 30 warga Jl Talang Jambe Kecamatan Sukarami Palembang yang tertinggal Kemudian tersangka mengambil kunci kontak seepda motor dari dalam tas dan menyerahkan tas korban pada sekuriti Aksi tersangka terekam CCTV di dalam mall tersebut Tampak pelaku menemukan tas jinjing korban yang tertinggal di bawah meja kata Kasubdit Jatanras Kompol Agus Prihadinika SH SIK didampingi Kanit 1 Kompol Willy Oscar kepada wartawan Rabu 9 2 Agar tidak dicurigai tersangka kemudian pura pura mengamankan tas milik korban dan diserahkan ke bagian keamanan mall Sebelum diserahkan tersangka justru sempat menggeledah isi tas dan mengambil kunci kontak sepeda motor Lalu dia pergi ke parkiran mencari sepeda motor yang akan dicurinya beber Kompol Agus Dari pengakuan tersangka ia tak butuh waktu lama untuk mencari posisi sepeda motor korban di parkiran mall karena hanya bermodal remote kontrol yang ada pada kunci kontak dan motor korban langsung dapat ditemukan Setelah itu pelaku menelpon kedua temannya untuk mengambil motor korban di parkiran Agar tidak dicurigai karena tidak ada karcis parkir sepeda motor korban ini dibawa keluar melalui pintu loading barang yang ada di samping mall lanjut Agus lagi Sepeda motor korban dijual seharga Rp1 5 juta dan tersangka mendapat bagian Rp500 ribu Akibat perbuatannya kedua pelaku terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara tutup Kompol Agus Di hadapan polisi tersangka Septian mengakui jika ia memang sengaja membongkar tas yang ditemukan untuk mencari kunci motor Memang niat mau mencurinya Setelah dapat saya minta dua teman saya yang membawanya keluar dari jalan loding barang di samping mall Motor dijual di daerah Sungai Lilin Aku dapat Rp500 ribu tutupnya dho sumeks co

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: