PRABUMULIH Pengunduran diri ketua RT di RW 3 secara berjamaah di Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat pada Desember 2021 lalu masih berbuntut panjang Pasalnya meski sudah melakukan pemilihan dan terpilih ketua 5 RT baru persoalan baru kembali muncul Bahkan akibat persoalan tersebut sejumlah ketua RT mengadu ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Komisi I Salah satu aduan yang disampaikan sejumlah ketua RT merasa Lurah tidak menghormati hasil musyawarah Lantaran setelah menerbitkan SK Lurah Patih Galung diduga akan mencabut SK tersebut Kami sudah musyawarah di Masjid dan dapat SK Belum sampai satu bulan SK tersebut mau dicabut lagi Selain tak menghormati hasil musyawarah ketua RT juga merasa dipermalukan karena ini kata Ketua RW 3 Balkis yang menyampaikan keluhan ke DPRD Lurah Patih Galung Sopyan Hadi STHi dikonfirmasi terpisah menanggapi bijak persoalan tersebut Itu hak mereka namun yang pasti kita ingin solusi terbaik untuk kepentingan orang banyak ucap Sopyan Sementara itu anggota DPRD Prabumulih Drs Idham Tergun MM menyampaikan pihaknya akan berupaya untuk mencarikan solusi terkait persoalan yang diadukan oleh RT Kita selaku dewan ini hanya merekomendasikan kepada pemerintah apabila ada keluhan masyarakat kami menginventarisir permasalahan permasalahan dan kita padukan dengan peraturan yang ada Lalu kita berikan rekomendasi kepada pemerintah untuk menindak lanjuti penyelesaian permasalahan ini imbuhnya Disampaikan Idham pihaknya masih mengupayakan agar polemic tersebut diselesaikan secara persuasif Kita dewan mengedepankan musyawarah mufakat Tapi kalau tidak selesai secara persuasive dan win win solution ya jalur hukum karena itukan tertinggi pungkasnya Welizar SH menambahkan bila persoalan tersebut akan selesai bila dilakukan musyawarah dan duduk bersama antara perwakilan RT dan Lurah Tidak akan selesai bila tidak duduk bersama kita beraharap ada solusi terbaik pungkasnya yang juga didampingi sejumlah anggota komisi I seperti Ganjar Iman dan Hj Nurlisna Seperti diberitakan Desember 2021 lalu Ketua RT di RW 03 Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat dikabarkan mengundurkan diri secara berjamaah Tak hanya ketua RT ketua RW 03 juga turut mengundurkan diri Ketua RT yang mengundurkan diri tersebut yakni RT 02 RT 03 RT 04 dan RT 05 Terkait itu Lurah Kelurahan Patih Galung Sopyan Hadi STHi MSi saat dikonfirmasi menuturkan RT dan RW yang mengundurkan diri memiliki alasan tersendiri yakni kesibukan dan alasan kesehatan 08

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: