Awal Tahun, 26 Istri Gugat Suami
PRABUMULIH Awal tahun 2022 tercatat sebanyak 33 perkara cerai yang diajukan ke Pengadilan Agama PA Kota Prabumulih Dari keseluruhan perkara itu banyak perceraian yang diinginkan oleh istri Bahkan dari data yang sudah masuk ke PA Kota Prabumulih tercatat 26 istri mengajukan gugatan cerai
Per hari ini 25 Januari red perkara cerai gugat 26 perkara kata Kepala Pengadilan Agama PA Prabumulih Lukmin Hakim SAg ME Selasa 25 1 2022
Selain gugatan yang diajukan oleh istri PA juga sudah menerima permohonan cerai dari suami yakni cerai talak Untuk cerai talak ada 7 perkara ucap pria yang pernah bertugas di Sabang ini
Nah dari total 33 perkara cerai tersebut kaya Lukmin sudah 20 perkara diselesaikan Kami sudah putus perceraian 20 perkara alasan dari perceraian juga beragam karena ekonomi KDRT bahkan ada juga pihak ke tiga terangnya
Lebih lanjut Lukmin menyampaikan selain perkara cerai pihaknya juga sudah menerima pengajuan perkara permohonan dispensasi dan Isbat 3 perkara dispensasi pernikahan dibawah umur 3 perkara isbat pungkasnya seraya mengatakan sudah 2 perkara permohonan yang diselesaikan atau putus 08
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: