Vaksin SD Syarat Masuk SMP?

Vaksin SD Syarat Masuk SMP?

PRABUMULIH Pelaksanaan penyuntikan vaksin jenjang SD atau sasaran vaksin corona usia 6 12 tahun kemungkinan besar bisa menjadi syarat untuk masuk ke jenjang SMP Hal ini dilihat dari banyaknya pencapaian jumlah sasaran vaksin di jenjang SMP yang hampir 100 persen sudah mendapatkan suntikan vaksin dosis 1 dan 2 Selain itu hal ini juga bisa menjadi alasan agar para siswa usia SD khsusunya kelas 6 agar mau disuntik vaksin Karna sejauh ini ada beberapa orang tua yang menolak anaknya untuk disuntik vaksin dengan alasan tertentu Seperti di SDN1 Prabumuilih misalnya dari sebanyak 600an siswa ada kisaran 100 orang yang belum bisa divaksin dengan berbagai alasan Ada yang memang orang tuanya tenaga kesehatan sehingga memilih untuk suntik sendiri ada juga yang tidak hadir maka harus ditunda hingga yang baru sudah sunat takut ada efek dari obat yang masuk tertabrak dengan vaksin Karena kita mendukung program pemerintah dan program ini harus diselesaikan sehingga kemungkinan menjadi syarat masuk SMP bisa saja meski sekarang belum ada Karena itu untuk yang belum sempat kita minta orang tuanya memberika laporan dan alasan belum divaksin kita juga tidak bisa menunda lama lama karena bulan Februari harus suntik vaksin dosis 2 ujar Kepsek SDN 1 Prabumulih Hj Kartini SPd Hal sama juga disampaikan oleh Kepala SMPN 3 Prabumulih Pamuji Rahayu SPd MSi Menurutnya kemungkinan kartu vaksin SD menjadi syarat bisa saja terjadi Karena sebagian besar siswanya sudah vaksin Yang menjadikan kemungkinan itu bisa saja alasan karna yang belum divaksin mudah terserang virus karena kekebalan tubuh berbeda beda Selain itu bisa jadi orang tua siswa menolak anaknya digabungkan dengan anak yang belum divaksin Namun sekarang wacana itu belum ada karna penerimaan peserta didik baru juga masih lama tambahnya Terpisah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih Kusron SPd Msi saat dikonfirmasi koran ini mengatakan yang terpenting sekarang ini adalah mensukseskan program pemerintah untuk melaksanakan penyuntikan vaksin pada sasaran usia 6 12 tahun yang ada di Sekolah Dasar Sampai sekarang belum ada aturan itu karena untuk menerapkan aturan tertentu harus ada dasar hukumnya sebagai acuan jadi sekarang belum ada kita tidak tau kalau nanti ujarnya singkat 05

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: