Tergiur Penghasilan Besar, Sopir TB Alih Profesi Pengedar Ekstasi
Prabumulihpos co id Baru 2 bulan menjalankan profesinya sebagai pengedar ekstasi Tersangka Haris Sanusi warga Desa Muara Sungai Kecamatan Cambai Akhirnya sopir Toko Bangunan TB diringkus jajaran Satres Narkoba lewat Tim Silent Wolf Unit 2 pada Selasa 4 Januari 2022 sekitar 22 00 WIB Usai petugas melakukan undercover buy di Simpang Jalan Sumatera Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Ia tergiur untung banyak menjadi pengedar ineks ditangkap dan disita 28 butir ineks dan sejumlah uang diduga hasil bisnis dan juga sepeda motor Aku baru duo bulan Jilan 1 butir kujual Rp 450 ribu Aku cuma ambek untung Rp 50 ribu sebutir jelasnya Sementara itu Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIk MH melalui Kasatres Narkoba AKP Heri SH MH didampingi Kasi Humas AKP Sri Djumiati SH membenarkan hal itu Tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayah 2 UU RU No 35 tentang narkotika dan psikotropika Ancamannya paling lama 20 tahun penjara ucapnya 03
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: