2.078 Izin Usaha Pertambangan Dicabut Jokowi, Alasannya Tidak Pernah Sampaikan Rencana Kerja

2.078 Izin Usaha Pertambangan Dicabut Jokowi, Alasannya Tidak Pernah Sampaikan Rencana Kerja

Prabumulihpos co id Sebanyak 2 078 izin usaha pertambangan IUP minerba dicabut oleh Presiden Joko Widodo Jokowi Pencabutan izin usaha pertambangan ini dilakukan karena sejumlah perusahaan tersebut tidak pernah menyampaikan rencana kerja ke pemerintah Padahal perizinan sudah diberikan bertahun tahun Namun perusahaan perusahaan itu tak pernah menyampaikan rencana kerjanya Kita putuskan 2 078 izin perusahaan penambangan minerba dicabut tegas Jokowi dalam tayangan di kanal YouTube Sekretariat Presiden Kamis 6 1 2022 Menurut Jokowi izin yang telah diberikan dan tidak dikerjakan menyebabkan pemanfaatan sumber daya alam tersandera Ini tidak bisa dibiarkan Harus diputuskan segera papar Jokowi Tak hanya itu Jokowi juga mencabut 192 izin sektor kehutanan seluas 3 126 439 hektar Perizinan dicabut karena sudah tidak aktif lagi Selain itu tidak membuat rencana kerja dan lahannya ditelantarkan jelasnya Hak guna usaha HGU perkebunan yang ditelantarkan seluas 34 448 hektar juga telah dicabut Sebanyak 25 128 hektar adalah milik 12 badan hukum Sisanya 9 320 ha merupakan bagian dari HGU yang terlantar Lahan tersebut dimiliki oleh 24 badan hukum rh fin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: