Polisi Tangkap Pengedar Narkoba, 2 Kantong Sabu Disita

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba, 2 Kantong Sabu Disita

Prabumulihpos co id Baru saja Sertijab memangku jabatan sebagai Kasatres Narkoba AKP Heri SH MH atau dikenal Heri Cinde belum juga 24 jam langsung action bersama jajaran memburu pengedar narkoba di Kota Nanas ini Hasilnya Selasa siang 28 12 2021 sekitar pukul 14 30 WIB berhasil menangkap pengedar besar di Kota Nanas ini yaitu tersangka berinisial FF 43 di Jalan Alipatan RT 022 RW 09 Kelurahan Mangga Besar Mabes Kecamatan Prabumulih Utara Dari tangannya petugas menyita 2 kantong sabu seberat 185 98 gram Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIk MH melalui Kasatres Narkoba AKP Heri SH MH dikonfirmasi membenarkan hal itu Tadi siang pengrebekan di dekat Indomaret Pandean Tersangka FF berhasil diamankan dan disita barang bukti 2 kantong sabu seberat 185 98 gram Status tersangka pengedar narkoba jelas Mantan Kapolsek Kemuning Polresta Palembang ini Kasusnya sendiri sebutnya masih terus disidik dan dikembangkan lebih lanjut Akibat ulahnya tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 ayat 2 UU No 35 2009 tentang narkotika dan psikotropika Ancamannya di atas 5 tahun penjara Tersangka sendiri masih diperiksa intensif penyidik pungkasnya info lengkap ada di Harian Prabumulih Pos Edisi Rabu 29 12 2021 03

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: