Majelis Hakim Persilakan Perdamaian Diluar Sidang

Majelis Hakim Persilakan Perdamaian Diluar Sidang

Prabumulihpos co id Proses persidangan gugatan proyek tol Desa Jungai Kecamatan Rambang Kapak Tengah RKT masih terus bergulir di Pengadilan Negeri PN Rabu 22 12 2021 kembali digelar Beragendakan pembacaan gugatan diketuai Arlen Veronica SH MH memimpin sidang Pada persidangan itu Wakil Ketua PN ini mengungkapkan walaupun mediasi gagal Tetapi tetap ada peluang perdamaian bisa dilakukan Silakan jika mau berdamai di luar sidang sebelum putusan diketok palu Silakan laporkan kepada majelis ujar Arlen dihadapan kedua kuasa hukum baik penggugat dan tergugat kemarin di ruang sidang Selain itu sebut Arlen sidang ke depan melalui e Court Dan tidak ada sidang tatap muka kecuali Peninjauan Setempat PS Ajukan replik duplik esepsi dan lainnya lewat e Court yah terangnya sambil membacakan jadwal persidangan Nantinya juga ada putusan sela ia menambahkan Masih kata dia meminta baik itu penggugat dan tergugat guna mematuhi aturan dan ketentuan telah ada dan jangan melanggar Ikuti jadwal sidang telah ditetapkan patuhi aturan dan ketentuan pesannya Kuasa Hukum Tergugat Yulison Amprani SH MH didampingi Sanjaya SH mengatakan sejauh ini klien atau prinsipalnya belum ada niat berdamai Menginginkan persidangan tetap lanjut hingga akhir namun kita tidak tahu di belakang hari kemudian beber Icon Masih kata dia pada esepsi nantinya akan mengajukan gugatan rekofensi dalam rangka mempertahankan hak kliennya Kita akan mengikuti aturan dan ketentuan telah ditetapkan Termasuk sidang e Court dan lainnya ucapnya Sementara itu Kuasa Hukum Penggugat Richard Fernando SH hingga berita ini diturun belum bisa dimintai konfirmasi Awak media sudah berupaya menghubungi nomor ponselnya tetapi tidak diangkat 03

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: