Prabumulihpos co id Masa penggunaan materai Rp 3 ribu dan Rp 6 ribu akan habis di akhir tahun 2021 ini Dengan demikian materai Rp 3 ribu dan Rp 6 ribu akan kedaluwarsa di tahun 2022 mendatang Sementara materai yang berlaku yakni materai Rp 10 ribu Executive Manajer Kantor Pos Cabang Prabumulih Ilham menuturkan batas waktu penggunaan materai Rp 3 ribu dan Rp 6 ribu tersebut berdasarkan undang undang nomor 10 tahun 2020 tentang bea materai Dalam undang undang itu disebutkan bahwa materai design 2014 dengan kopur 3000 dan 6000 akan berakhir masa jual dan masa lakunya pada tanggal 31 Desember 2021 kata Ilham saat dibincangi Prabumulih Pos Kamis 16 12 2021 Berdasarkan aturan tersebut kata Ilham maka materai Rp 3 ribu dan Rp 6 ribu tak akan lagi tersedia di kantor pos Jadi itu materai yang masih tersedia di toko hangus ujarnya Akan segera habisnya masa berlaku materai Rp 3 ribu dan Rp 6 ribu pihak kantor pos akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat Kami akan tempel informasi di mading kantor pos termasuk juga akan kami upload di akun Instagram kantorposprabumulih tuturnya Sepriani salah satu penjual materai mengaku sudah tak lagi menjual materai 3 ribu dan 6 ribu Hampir setengah tahun ini olehnyo di toko jugo banyak yang cari materai 10 ribu Jadi sekarang sudah jual yang 10 ribu tukasnya mengaku sudah mengetahui materai 3 ribu dan 6 ribu hanya bisa digunakan sampai Desember 2021 Untuk diketahui Per 1 Januari 2021 pemerintah mulai memberlakukan meterai dengan tarif tunggal yakni Rp 10 ribu Tarif tersebut menggantikan tarif yang selama ini berlaku yakni Rp 3 ribu dan Rp 6 ribu Nah selama masa transisi materai lama tetap bisa dipakai dengan nilai nominal Rp 9 ribu atau Rp 12 ribu Caranya dengan memasang 3 materai nominal Rp 3 ribu atau memasang materai Rp 3 ribu dan Rp 6 ribu 08

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: