Undangan Pelantikan Kades Dibatasi

Undangan Pelantikan Kades Dibatasi

Prabumulihpos co id Undangan pelantikan Kepala Desa Kades terpilih hasil Pilkades di 7 desa nantinya akan terbatas Hal itu dikarenakan masih dalam kondisi Pandemi Covid 19 Mungkin akan kami batasi karena pandemi saat ini kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa DPMD A Fauzan A SSTP MM melalui Kabid Pemdes Septriyanti SH Senin 13 12 2021 Meski direncanakan akan dibatasi namun kata Septriyanti undangan berapa batasan peserta yang dibawa kades belum dirincikan Kalau untuk per kades berapa yang akan di undang belum dirincikan Karena kita masih menunggu status level Prabumulih imbuhnya mengatakan saat ini level Prabumulih masih level 1 Sementara itu salah satu kepala desa terpilih mengatakan hanya akan membawa keluarga inti Tapi kalau boleh akan membawa tokoh masyarakat tokoh agama dan tokoh adat di desa tutur kades terpilih Indarqo Kades terpilih lainnya juga menyampaikan hal serupa Inikan momen bahagia jadi pasti bawa keluarga Tapi kalau boleh bawa agak banyak akan bawa keluarga besar lanjutnya Kades terpilih yang enggan disebutkan nama tersebut menyampaikan hingga kini belum menerima undangan dari pihak DPMD Kalau sekarang belum mungkin dalam waktu dekat tukasnya Seperti diketahui tahun 2021 ada 7 desa di Kota Prabumulih yang melangsungkan pilkades Desa itu yakni di desa Tanjung Menang Kecamatan Prabumulih Selatan Tanjung Telang Kecamatan Prabumulih Barat Kemudian 5 desa di Kecamatan Rambang Kapak Tengah RKT yakni Jungai Karangan Karang Bindu Kemang Tanduk dan Sinar Rambang Di Desa Tanjung Menang ditetapkan 4 calon pilkades ditetapkan Tanjung Telang 4 calon Pilkades Desa Jungai 3 calon Desa Karangan 5 Calon Karang Bindu 2 calon Selanjutnya Kemang Tanduk dan Sinar Rambang masing masing 2 calon Hasil Pilkades tersebut 4 desa dimenangkan oleh incumbent sementara 3 desa lainnya kades baru 08

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: