Terbitkan Puluhan Akta Perkawinan Non Muslim

Terbitkan Puluhan Akta Perkawinan Non Muslim

Prabumulihpos co id Sepanjang Januari November 2021 ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil sudah mengeluarkan 80 permohonan akta perkawinan non muslim 80 itu berarti dari 40 pasangan kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil Haryadi SH MM melalui Kabid Pelayanan Catatan Sipil Rivan Iswandi SE MSI belum lama ini Menurut Rivan dokumen akta perkawinan non muslim sangat diperlukan Dengan ada akta perkawinan hukum pernikahan menjadi lebih kuat ucapnya Bila nantinya perkawinan mengalami masalah dikemudian hari maka hak anak dan kepengurusan harta akan lebih mudah Nanti kalau ada anak atau permasalahan harto gonogini jelas hukumnya imbuhnya untuk bulan ini ada 3 yang mengajukan permohonan akta perkawinan 2 sudah proses dan 1 masih dalam proses Masih lanjut dia sejauh ini pihak Disdukcapil sudah mengimbau kepada masyarakat non muslim yang melangsungkan pernikahan untuk membuat akta perkawinan Sudah kami sosialisasikan juga tuturnya Kasi Pencatatan Perkawinan Berman SKom menambahkan jumlah permohonan akta perkawinan non muslim sudah mengalami peningkatan dari tahun tahun sebelumnya Berkas 80 dari 40 pasangan itu sudah lumayan sesuai dengan jumlah penduduk warga non muslim d kota kita Prabumulih red pungkasnya 08

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: