Tempuh 7 Jam Perjalanan, Polisi Temukan Ladang Ganja di Empat Lawang

Tempuh 7 Jam Perjalanan, Polisi Temukan Ladang Ganja di Empat Lawang

Prabumulihpos co id EMPAT LAWANG Ladang ganja kembali ditemukan di wilayah Kabupaten Empat Lawang Sedikitnya ada ratusan batang ganja ditemukan tim gabungan Satreskrim dan Satres Narkoba Polres Empat Lawang yang ditanam di kebun kopi Polisi juga mengamankan dua pria yang ditangkap di lokasi yang diduga bapak dan anak yakni Hadi Subroto 38 dan anaknya BT 17 warga Desa Karang Gede Kecamatan Sikap Dalam Empat Lawang Ratusan batang ganja tersebut ditanam di antara tamanan kopi di sebuah kebun di Talang Cugung Meranti Kecamatan Ulu Musi Kabupaten Empat Lawang Lokasinya cukup jauh dan melalui jalan yang sulit Lokasinya berada di Bukit Barisan dan menempuh tujuh jam perjalanan dari permukiman Ladang kopi dan ganja ini ditemukan Jumat 29 10 2021 sekitar pukul 06 00 WIB Ratusan tanaman ganja yang ditemukan dengan ketinggian sekitar setengah meter Selain menemukan sekitar 200 batang ganja polisi juga menemukan 12 bibit ganja yang masih di dalam media pembibitan Kepada polisi Hadi Subroto mengaku sudah pernah panen ganja yang ditanam lalu dijual ke seseorang di Provinsi Bengkulu dengan harga Rp1 5 juta per kilogram Wakapolres Empat Lawang Kompol Hendri mengungkapkan terungkapnya ladang kopi diselingi ganja ini setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat Setelah itu tim memastikan dan berhasil menemukan ladang tersebut Tersangka dijerat pasal 111 dan 114 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman seumur hidup katanya Senin 1 11 eno

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: