Pasutri Nekat Menyelundupkan 1 Kg Sabu-Sabu di Pakaian Dalam, Diciduk di Bandara

Pasutri Nekat Menyelundupkan 1 Kg Sabu-Sabu di Pakaian Dalam, Diciduk di Bandara

Prabumulihpos co id KENDARI Pasangan suami istri pasutri berinisial KK 27 dan IN 24 harus berurusan dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara BNNP Sultra Pasutri yang merupakan warga Kota Kendari itu ditangkap di Bandara Haluoleo Jumat 29 10 sekitar pukul 15 30 WITA Mereka terbang dari Pekanbaru Riau menuju Kota Kendari menggunakan maskapai penerbangan Batik Air Ternyata mereka menyelundupkan narkoba golongan I jenis sabu sabu Dari kedua orang itu petugas BNNP Sultra mendapati 1 kilogram sabu sabu Total barang bukti 1 kilogram sabu sabu yang dibawa pasangan ini kata Kepala Bidang Berantas BNNP Sultra Kombes Joni Triharto melalui WhatsAppnya di Kendari Sabtu 30 10 Pasutri tersebut menyelundupkan lima paket narkotika jenis sabu sabu yang disimpan di area sensitif Menurut Joni barang bukti itu dikemas tersangka di pakaian dalam Si perempuan menyimpan di dalam stagen perut sedangkan yang laki laki menyimpan di bagian pakaian dalam belakang katanya Menurut Joni pasutri ini sudah diintai sejak seminggu lalu Mereka bukan kali pertama menyelundupkan paket sebu sabu jaringan antarprovinsi Usai ditangkap keduanya digiring ke Kantor BNNP Sultra oleh Tim Berantas Joni mengatakan pihaknya telah melakukan tes urine kepada pasutri muda tersebut dengan hasil negatif Saat ini keduanya berada di Rutan BNNP Sultra guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut antara jpnn

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: