Prabumulihpos co id Tim Badan Narkotika Nasional BNN Kabupaten Karawang Jawa Barat menangkap RB dan AN dua anggota sindikat pengedar narkoba jaringan nasional Sumatera Jawa Dari tangan anggota sindikat narkoba yang masuk daftar pencarian orang DPO itu tim BNN menyita puluhan kilogram ganja kering Saat ini kami masih melakukan pengejaran satu orang DPO lagi kata Kepala BNN Jawa Barat Brigjen Benny Gunawan di Karawang Jumat 29 10 Benny menyebut dalam penangkapan itu petugas menyita narkoba jenis ganja kering seberat 26 805 kilogram Penangkapan keduanya berawal dari informasi yang diterima tim BNN Karawang bahwa di Desa Pejaten Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang sering terjadi transaksi narkoba Petugas kemudian menyelidiki informasi itu selama beberapa hari di sekitar tempat kejadian perkara hingga dilakukan penggerebekan pada Jumat 17 9 sekitar pukul 19 00 WIB Petugas melakukan penggerebekan terhadap yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika namun pelaku sudah tidak ada di TKP katanya Namun saat penggerebekan itu petugas BNNK Karawang menemukan barang bukti dua karung plastik yang berisi narkotika jenis ganja Selanjutnya petugas BNNK Karawang melakukan pengembangan dan penyelidikan dan menangkap RB pada Sabtu 23 10 RB ditangkap oleh tim Pemberantasan Direktorat dan Pengejaran BNN RI dan Tim Pemberantasan BNNK Karawang di Desa Pejuang Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi Dari keterangan tersangka RB tim juga menangkap tersangka AN di Desa Karangsambung Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Tersangka RB dan AN yang kami tangkap itu sebelumnya berstatus DPO ujar Benny Atas perbuatannya kedua pelaku diancam Pasal 114 jo 111 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2007 tentang penyalahgunaan narkotika golongan I dan terancam hukuman mati antara jpnn
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: