Penyidik KPK Periksa 9 Saksi di Mako Brimob Polda Sumsel
Prabumulihpos co id PALEMBANG Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi KPK memanggil dan memeriksa sembilan orang saksi terkait dugaan korupsi pada Operasi Tangkap Tangan OTT pejabat Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Pemkab Muba Pemeriksaan sejumlah saksi saksi oleh tim penyidik KPK ini dikabarkan dimintai keterangan di Mako Sat Brimob Polda Sumsel Selasa 26 10 siang Dari rilis resmi yang dibagikan penyidik KPK melakukan pemanggilan saksi guna melengkapi bukti serta melengkapi berkas perkara Kadis PUPR Muba Herman Mayori salah satu tersangka atas dugaan korupsi suap fee proyek Pengadaan Barang dan Jasa Infrastruktur pada dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2021 Sembilan saksi yang dipanggil berdasarkan rilisnya yakni Asiana alias Meisang staf keuangan PT Selaras Simpati Nusantara Santy Komisaris Kurnia Mulia Gema Abadi Septian Aditya karyawan honorer Roylan Atatur Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Muba Nelly Kurniati Kabid Pengembangan dan Pengendalian Dinas PUPR Muba Lalu ada nama A Fadli ST Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Muba Arwin ST Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Muba Bram Rizal Kabid Bina Jasa Konstruksi dan Penerangan Jalan Umum Dinas PUPR Muba dan Irfan Kabid Presentasi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Muba Saat disambangi awak media di Mako Sat Brimob Polda Sumsel sejumlah awak media sedikit kecewa pasalnya tidak diperbolehkan memasuki kawasan Sat Brimob Polda Sumsel Maaf mas media tidak diperbolehkan memasuki kawasan ini ungkap polisi yang berjaga di pos depan Mako Sat Brimob Polda Sumsel Namun petugas tersebut membenarkan adanya pemeriksaan oleh tim penyidik KPK RI saat ditanya siapa saja yang hadir ia menjawab tidak tahu Sementara dikonfirmasi awak media kepada Plt Juru Bicara KPK RI Ali Fikri belum merespon pertanyaan terkait sembilan saksi yang dipanggil tersebut hadir atau tidak serta mengapa pemeriksaan saksi saksi terkait perkara tersebut dilakukan di Mako Brimob Polda Sumsel Fdl
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: