Selain Kantor PUPR Muba, KPK Geledah Ruang Pengadaan Barang-Jasa dan LPSE

Selain Kantor PUPR Muba, KPK Geledah Ruang Pengadaan Barang-Jasa dan LPSE

Prabumulihpos co id SEKAYU Usai menggeledah Kantor Dinas PUPR Muba tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Kamis 21 10 2021 sore menyasar ke bagian Pengadaan Barang dan Jasa serta Layanan Pengadaan Secara Elektronik LPSE Pantauan di lapangan Tim KPK berjumlah lebih dari enam orang usai menggeledah kantor Dinas PU PR Muba dengan pengawalan secara ketat sekira pukul 14 30 WIB bergeser ke kantor Pemerintah Kabupaten Muba Di sana tim KPK langsung memasuki ruangan utama Pemerintah Kabupaten lalu ada yang ke ruangan bagian Pengadaan Barang dan Jasa kemudian sebagian lagi menuju ke ruangan LPSE Bersamaan dengan itu sekira pukul 16 00 WIB tim KPK pun ada yang langsung menuju ke ruang kerja Bupati Muba Iya ada beberapa ruangan yang digeledah termasuk di bagian Pengadaan Barang dan Jasa serta LPSE juga terang seorang pegawai yang enggan menyebutkan namanya Tim KPK melakukan penggeledahan ruangan bagian Pengadaan Barang dan Jasa dugaan adanya pengaturan lelang proyek infrastruktur yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan APBD P APBD tahun 2021 Setelah menggeledah ruang kerja Bupati dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa serta LPSE KPK lanjut menuju ke rumah dinas Bupati Griya Serasan Sekate Selanjutnya sekira pukul 19 11 WIB tim menuju kediaman pribadi H Herman Mayori Diketahui KPK pada Jumat 15 10 melakukan OTT di Kabupaten Muba dan Jakarta Operasi senyap itu KPK mengamankan dan menetapkan sejumlah tersangka yakni Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin Kepala Dinas PUPR Muba Herman Mayori Kabid SDA Edi Umari dan pihak ketiga Suhandy

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: