Lagi, Dua Anggota DPRD Sumsel Diperiksa

Lagi, Dua Anggota DPRD Sumsel Diperiksa

Prabumulihpos co id PALEMBANG Pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat kasus dugaan korupsi dana hibah Masjid Raya Sriwijaya oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel terus bergulir Tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel Selasa 19 10 kembali memeriksa dua saksi diantaranya yakni Wakil Ketua DPRD Sumsel periode 2014 2019 Chairul S Matdiah dan mantan anggota Komisi III DPRD Sumsel Agus Sutikno Keduanya dipanggil untuk diperiksa guna melengkapi berkas perkara atas nama tersangka H Alex Noerdin Muddai Madang Laonma PL Tobing Ir Loka Sangganegra Dr H Akhmad Najib SH MHum dan Agustinus Antoni M SI Dari pantauan dengan menggunakan baju loreng Chairul S Matdiah sekira pukul 14 30 WIB turun terlebih dahulu dari lantai 6 gedung Kejati Sumsel Namun saat hendak diwawancarai oleh awak media politisi yang hingga saat ini masih aktif sebagai anggota DPRD Sumsel ini memilih untuk tidak banyak bicara hanya mengatakan tanya sama penyidik Saya juga sama dulunya sebagai wartawan jadi tanya saja pada tim penyidik singkatnya sembari bergegas menghindari kejaran awak media Hal yang berbeda ditunjukkan oleh Agus Sutikno usai diperiksa tim penyidik dirinya secara gamblang mengaku diperiksa untuk diambil keterangan terkait proses anggaran Masjid Raya Sriwijaya yang dibahas di DPRD Sumsel Saya dimintai keterangan mengenai proses anggaran terkait dana hibah yang kala itu masih menjabat komisi III DPRD Sumsel ungkap Agus Sutikno usai pemeriksaan Disinggung terkait adanya tidak adanya proposal pengajuan dana hibah yang dibahas oleh anggota DPRD kala itu Agus Sutikno menjawab bahwa bukanlah kewenangan dari DPRD Sumsel Terpisah Kasi Penkum Kejati Sumsel Kahidirman SH MH membenarkan keduanya diperiksa oleh tim penyidik selama kurang lebih empat jam setelah pada hari sebelumnya sempat tidak hadiri panggilan Kejati Sumsel Keduanya dicecar sebanyak 16 pertanyaan terkait proses penganggaran dana hibah di DPRD Sumsel namun untuk detail materi pertanyaannya itu kewenangan tim penyidik singkat Khaidirman Menurutnya tim penyidik akan tetap terus melakukan pemanggilan saksi saksi guna melengkapi berkas perkara untuk enam tersangka namun ia belum mau berkomentar mengenai akan adanya penetapan tersangka baru dalam perkara ini Kalau untuk penetapan tersangka baru belum ada informasinya namun akan kita infokan jika nanti ada penetapan tersangka baru tandasnya fdl

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: