KPK Tetapkan Dodi Alex Noerdin Tersangka Suap
Prabumulihpos co id JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi KPK menetapkan Bupati Musi Banyuasin Dodi Alex Noerdin menjadi tersangka suap berkaitan dengan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur Dodi langsung ditahan di rutan KPK KPK menetapkan 4 tersangka kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers di Gedung KPK Jakarta Sabtu 16 10 2021 Adapun nama nama tersangka dari OTT KPK dalam kasu ini diantraanya DRA Bupati Bupati Musi Banyuasin 2017 2022 HM Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin EU PPK Dinas PUPR Musi Banyuasin dan pemberi suap SUH swasta Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Tersangka pemberi suap SUH akan disangkakan pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Sedangkan para penerima suap Dodi dkk disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dtk net
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: