Penyebab Terbakarnya Tiga Sumur Minyak Ilegal di Muba ?

Penyebab Terbakarnya Tiga Sumur Minyak Ilegal di Muba ?

PRABUMUIHPOS CO ID SEKAYU Terbakar dan meledaknya sumur minyak ilegal hingga menyebabkan kebakaran di Dusun 5 Desa Keban I Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Muba Senin 11 10 2021 sekira pukul 15 00 WIB ternyata disebabkan percikan api berasal dari knalpot alat berat berupa excavator yang menutup lubang galian Saat itu excavator tengah dioperasikan oleh Nur Effendi 46 warga Kecamatan Sanga Desa saat ini telah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Muba Kamis 14 10 2021 Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SH SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin SH MH dan Kasi Humas IPTU Indra Jaya mengatakan hasil interogasi dari operator excavator yang diamankan bahwa penyebab semburan api memang dari knalpot mesin excavator Ketika operator sedang melakukan penimbunan terhadap sumur ilegal yang ada di situ mengeluarkan sedikit lumpur dan juga ada gas sehingga ditimbun dengan harapan tidak ada lagi gas yang keluar dari pada sumur tersebut kata Kapolres Namun yang terjadi karena ada percikkan api dari knalpot excavator tersebut dan diduga menyambar akhirnya terjadi kebakar Saat terjadi kebakaran yang bersangkutan operator excavator saat itu langsung menyelamatkan diri tegasnya Tersangka pun sendiri terkena luka bakar di lengan dan juga di telinga Dijelaskan Mantan Kapolres OKI ini bahwa dari kejadian ini hingga sekarang apinya masih menyala Iya tekanan gasnya yang luar biasa kita terus lakukan upaya pemadaman dan mengamankan terhadap area tersebut tambahnya Tersangka dikenakan Pasal 52 Undang Undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah diubah dalam pasal 40 angka ke tujuh Undang Undang RI nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja kemudian dengan Pasal 55 KUHP atau Pasal 188 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara Barang bukti yang dapat kita amankan di TKP adalah 1 unit excavator kemudian ada 1 unit mesin sedot termasuk kayu bekas terbakar atau tanah bekas terbakar kemudian ada selang juga yang terbakar Dan ada 5 liter minyak mentah Kenapa kita amankan ini karena di sekitar itu ada minyak Untuk korban jiwa lainnya tidak ada yang meninggal tegasnya Untuk pelaku pelaku lainnya sambung Alamsyah setelah pihaknya melakukan pendalaman terhadap kasus ini dan saksi kunci pasti ada orang yang menyuruh untuk melakukan penimbunan tersebut Namun harus kita cari daripada perbuatan yang dilakukan tersebut Apakah niatnya memang sengaja untuk melakukan kejahatan atau tindak pidana atau tidak tambahnya Kita harus menggali lagi dan sementara ini masih kita dalami dan akan kita tuntaskan semuanya Tapi kita juga bertindak dengan dasar fakta yang jelas jangan sampai saya menyatakan bahwa yang ada DPO yang kita cari namun tidak ada bukti yang cukup yang mengarah kepada yang bersangkutan tandas Alamsyah Pelaku sendiri diamankan di tempat persembunyiannya di Palembang setelah Polres Muba kerjasama dengan Ditreskrimsus Polda Sumsel boi harianmuba dho

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: