Kasus Sumur Minyak Ilegal, Kapolda Sumsel : Bongkar Semua, yang Terlibat Tindak Tegas

Kasus Sumur Minyak Ilegal, Kapolda Sumsel : Bongkar Semua, yang Terlibat Tindak Tegas


Prabumulihpos co id SEKAYU Maraknya kasus illegal drilling atau sumur minyak tradisional ilegal di beberapa wilayah Kecamatan dalam Kabupaten Musi Banyuasin Muba mendapatkan perhatian serius dari semua pihak mulai dari Polda Sumsel Kodam II Sriwijaya Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin hingga Aparat Penegak Hukum APH Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH saat acara Forum Group Discussion FGD di Opp Room Pemkab Musi Banyuasin Rabu 13 10 2021 mengatakan mengenai kasus illegal drilling yang marak terjadi dan beberapa minggu lalu ada yang terbakar tentu saja membuat semua pihak harus melakukan tindakan Dan tentunya diperlukan adanya penanganan terintergrasi tak hanya satu steakholder saja namun semua pihak harus bekerja sama Serta adanya komitmen bersama setelah itu baru kita tindak tegas ujarnya Jika sudah ada komitmen bersama dengan steakholder barulah melakukan tindakan tegas secara bersama Tidak ada yang namanya pandang bulu dalam penindakan yang dilakukan Bongkar semua dan siapa yang terlibat diproses hukum Setelah ditindak harus dievaluasi dan diawasi dengan tegas ini jangan sampai berulang ulang dan timbul lagi katanya Untuk itu dirinya sangat membutuhkan peran serta dari berbagai elemen untuk memutus mata rantai illegal drilling ini masyarakat beranggapan bisa mencari pekerjaan Nah pemikiran ini yang harus kita ubah terang Kapolda Nah oleh karena itu salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah dengan membuka lapangan pekerjaan bagi warga setempat dan berharap kegiatan ilegal drilling tidak ada lagi Seperti di daerah tersebut ada pemanfaatan area lokasi bekas tambang illegal seperto menanam tanaman Eucalyptus atau tanaman minyak kayu putih Mungkin ke depannya ada solusi untuk mereka katanya Selain itu ia mencontohkan ada pemanfaatan CSR dari perusahaan perusahaan setempat ada pekerjaan yang diberikan kepada masyarakat lokal Dan yang terpenting ada rekonstruksi lagi di area area yang sudah rusak sehingga kembali hijau Ini yang kita rekomendasikan Ini sudah menjadi komitmen pemerintah untuk memberantas ilegal drilling Tentunya kita akan bersama sama dengan pemerintah Sumsel dalam hal ini Forkopimda untuk menghadapinya tambahnya Selain itu terobosan yang kita lakukan dengan Pencanangan Kampung Hijau Bebas Illegal Drilling Adapun tahapannya dengan mendirikan tim terpadu yang terdiri dari TNI Polri Pemda Tokoh agama tokoh masyarakat dan stakeholder Kontinuitas untuk memonitor kegiatan illegal drilling di wilayah rawan untuk memastikan benar benar tidak terjadi lagi aktifitas illegal drilling Membuat siteplan kampung hijau bebas drilling Membuat renaksi dan SOP dalam membentuk kampung hijau bebas illegal drilling paparnya Sementara Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA didampingi Wakil Bupati Beni Hernedi SIP mengatakan Pemkab telah melakukan berbagai upaya untuk penanganan terhadap illegal driling Seperti Pembentukan Satgas Maklumat bersama TNI POLRI membangun storage minyak bekerjasama dengan BUMD Pengalihan pekerjaan CSR Program dengan alih kerja para pekerja sumur menjadi peternak petani Upaya juga berupa mengelola sumur tua dan melakukan sosialisasi bahaya dan pelanggaran hukum illegal drilling paparnya Dijelaskannya pada Juni 2021 sudah melakukan rakor langsung bersama Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM di Sekayu Dan mengusulkan agar dilakukan revisi Permen ESDM No 01 tahun 2008 mengenai pedoman pengusahaan Pertambangan minyak bumi pada sumur tua ujar Dodi Reza yang juga Ketua Bidang Energi Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan ADPMET Bupati Dodi Reza menyebutkan dalam penegakan hukum illegal drilling hendaknya dibarengi dengan solusi yang harus ambil Salah satunya dengan memberdayakan masyarakat sekitar sumur minyak bumi dengan terkoordinir oleh pemeritah daerah melalui BUMD dalam mengelola sumur sumur tua tersebut Karena tidak boleh asal asalan saja dalam mengelolanya Kita berharap FGD yang kita lakukan hari ini bisa menelurkan pokok pokok pikiran yang nantinya akan dibawa oleh tim koordinasi revisi Permen untuk dibawa ke pemerintah pusat Saya bersyukur sekali tidak sendiri karena mendapat suport langsung dari Kapolda Sumsel dalam penanganan illegal driling ini Mudah mudahan secepatnya kita akan mendapatkan solusi jangka panjang dari permasalahan yang sudah bertahun tahun ini pungkasnya Terpisah Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Prof Ir Tutuka Ariadji MSc PhD mengatakan upaya penyelesaian masalah illegal drilling yaitu pembentukan tim koordinasi penanganan aktivitas pengeboran liar sumur minyak bumi oleh masyarakat di Provinsi Sumsel dan Jambi Kemudian dalam rangka mengoptimalkan produksi minyak bumi dari wilayah kerja yang didalamnya terdapat sumur tua dan sumur minyak yang dikelola masyarakat sekitar untuk meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat di sekitar lokasi maka perlu dilakukan revisi Permen ESDM No 01 Tahun 2008 mengenai Pedoman pengusahaan pertambangan minyak bumi pada sumur tua jelasnya Sementara Kajati Sumsel Dr M Rum melalui Waka Jati Sumsel M Naim mengatakan dalam penegakan hukum pada tahun 2020 lalu ada 20 perkara pidana dan di tahun 2021 ini ada 6 perkara pidana Mengenai sanksi tentu saja diberikan semaksimal mungkin seperti adanya alat transportasi untuk dirampas dan dimusnahkan Ini agar adanya efek jera terhadap pelaku pelaku pengebor minyak illegal tukasnya boi harianmuba

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: