Ini Sisa Dana Masjid Sriwijaya

Ini Sisa Dana Masjid Sriwijaya

Prabumulihpos co id PALEMBANG Dari keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum JPU Kejati Sumsel di persidangan diperoleh fakta bahwa dana hibah untuk pembangunan Masjid Raya Sriwijaya senilai total Rp130 miliar saat ini hanya tersisa Rp1 5 juta Hal itu diterangkan oleh Zainal Berlian bendahara Yayasan Masjid Raya Sriwijaya menggantikan Muddai Madang Rabu 13 1 kala menjadi salah satu dari tiga saksi yang dihadirkan di hadapan majelis hakim Tipikor Palembang Diwawancarai awak media saat skorsing sidang Zainal Berlian menegaskan bahwasanya selain dari dana hibah ada dana dari sumbangan dari berbagai elemen masyarakat untuk pembangunan Masjid Raya Sriwijaya yang saat jumlahnya mencapai Rp1 4 miliar rupiah Diantaranya ada sumbangan rutin dari almarhum Taufik Kiemas sebesar Rp25 juta perbulan namun saat ditanya berapa lama sumbangan rutin itu ia mengaku tidak tahu karena itu terjadi sebelum dirinya menjadi bendahara Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya Terkait sisa uang dana hibah Masjid Raya Sriwijaya Rp1 5 juta ia menjelaskan selama dirinya menjabat sebagai bendahara yayasan sudah digunakan untuk pembayaran tagihan pembangunan masjid pada termin pertama hingga ketiga Diantaranya dibayarkan uang muka pertama sebesar 48 milar dan uang muka kedua sebesar 18 miliar ke rekening PT Brantas Abipraya selain itu ada pembayaran untuk PT Indah Karya sebesar 1 miliar lebih jelasnya Sebelumnya dalam keterangan saksi Yudi Arminto yang turut dihadirkan oleh JPU Kejati Sumsel untuk memberikan keterangannya sebagai saksi dihadapan majelis hakim yang diketuai oleh Hakim Abdul Azis SH MH bahwa proyek pembangunan Masjid Sriwijaya memerlukan dana lebih dari Rp130 miliar Sebenarnya pada Juni 2016 hal tersebut sudah kami sampaikan pada Ketua Pembangunan Masjid Bahwa pembangunan tersebut memerlukan uang sebesar 280 miliar rupiah agar masjid yang dimaksud dapat digunakan sepenuhnya ujar Yudi Arminto yang juga terdakwa dalam perkara ini Saat itu lanjut Yudi disampaikan langsung kepada ketua pembangunan Masjid Sriwijaya kala itu adalah Marwah M Diah namun hal itu tidak mendapat tanggapan dari Marwah M Diah Kami sampaikan hal itu melalui surat ditujukan kepada ketua panitia pembangunan Namun tidak ada tanggapan ujarnya dihadapan majelis hakim fdl sumeks co

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: