Ingin Vaksin NIK Tak Valid, Imbau Langsung Hubungi Capil

Ingin Vaksin NIK Tak Valid, Imbau Langsung Hubungi Capil

PRABUMULIH Sejumlah warga Kota Prabumulih tak bisa mengikuti vaksin Covid 19 lantaran Nomor Induk Kependudukan NIK tak valid Akibat NIK tak valid tersebut warga mendatangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil disdukcapil Kemarin nak vaksin pas daftar NIK dak biso Jadi harus ke capil dulu urus NIK sudah itu alhamdulilah biso kata beberapa warga Kepala Disdukcapil Haryadi SH MM dikonfirmasi terkait NIK tak valid mengakui beberapa hari terakhir ramai warga yang datang untuk mengurus NIK Ada memang sekitar puluhan tidak terlalu banyak Mau vaksin tapi ternyata NIKnya belum valid seperti di dari Kemang Tanduk Tanjung Raman kata Haryadi dibincangi di ruang kerjanya Senin 11 10 2021 Dengan adanya keluhan terkait NIK tak valid bagi warga yang ingin vaksin pihak Disdukcapil meminta agar warga segera melapor Kalau ada yang seperti itu segera melapor 1 x 24 jam sudah bisa aktif ucapnya Disampaikan Haryadi NIK tak valid tersebut pada dasarnya bukan karena ada yang salah Hanya saja memang belum masuk dalam data online kementerian dirjen capil NIKnya itu sudah bagus hanya belum online saja Kalau melapor kami tinggal mengajukan ke dirjen untuk dionlinekan terangnya Untuk memberikan kemudahan bagi warga yang ingin vaksin pihak disdukcapil menyiapkan layanan call center untuk dengan menghubungi admin Yudi di nomor 082178969123 dan Indra nomor 08995030445 Khusus yang ingin vaksin apalagi kalau sudah di lapangan lokasi vaksin red cukup kirimkan melalui WA Jadi tidak bolak balik imbuhnya Adapun syarat untuk mengurus NIK yang tidak valid yakni mengirimkan fotokopi KTP dan KK Yang jelas merupakan warga Kota Prabumulih fotokopi KK KTP cukup dengan syarat itu saja jelasnya mengatakan selain validasi untuk vaksin validasi NIK juga biasanya keran hendak berurusan dengan bank Masih lanjut Haryadi kepengurusan untuk validasi NIK sempat ramai saat program BPJS baru dibuka Dulu ramai waktu BPJS terus waktu dapodik Sekarang sudah tidak banyak lagi tukasnya 08

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: