Empat Anggota DPRD Muara Enim Diperiksa Penyidik KPK
PALEMBANG Jaksa Penyidik KPK RI kembali memanggil dan memeriksa empat orang saksi di gedung Kejaksaan Tinggi Kejati Sumsel untuk sepuluh tersangka anggota DPRD Muara Enim atas perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji pengadaan barang dan jasa Pengesahan ABPD tahun anggaran 2019 Keempat saksi yang diperiksa yakni Kasman Mardalena Vera Erika dan Samudra Kelana Keempatnya anggota DPRD Muara Enim Plt Juru Bicara KPK RI Ali Fikri dalam rilis yang dibagikan Senin 11 10 mengatakan keempat saksi tersebut diperiksa guna melengkapi berkas perkara sepuluh anggota DPRD yang telah ditetapkan sebagai tersangka Sepuluh tersangka tersebut yakni Indra Gani Ishak Joharsah Ari Yoca Setiadi Ahmad Reo Kosuma Marsito Mardiansah Muhardi Fitrianzah Subahan dan Piardi Dikonfirmasi terpisah Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman SH MH membenarkan hal tersebut Dia mengatakan pihak Kejati Sumsel hanya memfasilitasi penyidikan saksi saksi dari tim penyidik KPK RI Kita hanya memfasilitasi penyidik KPK dalam memeriksa saksi saksi saja ungkap Khaidirman Disinggung mengenai pemeriksaan saksi serta jumlah pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik Khaidirman mengaku tidak punya kewenganan terkait hal itu Untuk detil pertanyaan yang diajukan oleh penyidik KPK tentu itu kewenangan penyidik bukan kewenangan kita ujarnya fdl
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: