Beredar Kabar, Satu Pejabat Nyusul jadi Tersangka?
PALEMBANG Beredar kabar salah satu petinggi di lingkungan Pemprov Sumsel inisal AN bakal ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel ini terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Mesjid Sriwijaya Hanya saja kabar tersebut belum terkonfirmasi dengan pihak Kejati Sumsel Sejumlah awak media baik media cetak online serta elektronik hingga malam masih menunggu di lobby gedung Kejati Sumsel Jakabaring Palembang Informasinya AN mantan Pj Walikota Palembang masih menjalani pemeriksaan dilantai enam Gedung Kejati Sumsel Yang bersangkutan saat ini masih dilantai enam masih dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman saat Jumat 1 10 Sebelumnya pada pukul 17 40 Wib Kejati Sumsel menetapkan tersangka baru dan telah dilakukan penahanan di Rutan Tipikor Pakjo Palembang tersangka tersebut yakni Agustinus Antoni mantan Kabid Anggaran Pemprov Sumsel 2012 2016 serta Loka Sangganegara Team Leader kontraktor PT Indah Karya Fdl
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: