Curi Alpukat 10 Kg, Eko Jumroni Diamankan Warga

Curi Alpukat 10 Kg, Eko Jumroni Diamankan Warga

PRABUMULIH Pencuri buah biasa meresahkan warga Bumi Sako Damai Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur Sabtu pagi lalu 25 9 2021 berhasil diaman warga Selain pelaku pencurian buah barang bukti sebanyak 10 kg alpukat dijadikan barang bukti dasar mengamankan pelaku Mengetahui itu tak lama Babinkamtibas dan Tim Singo Edan langsung mendatangi lokasi kejadian Guna melakukan cek TKP memastikan kejadian itu Pelakunya belakangan diketahui Eko Jumroni 23 warga Jalan Sepatu RW 01 Kelurahan Karang Raja Kecamatan Prabumulih Timur Untungnya pelaku tidak jadi bulan bulanan warga karena aksi pencuriannya Ia pun tidak bisa mangkir dan terpaksa mengakui perbuatannya karena barang bukti 10 kg alpukat ada padanya Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIk MH dikonfirmasi melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herman Rozi SH MH didampingi Kanitres Ipda Haryoni SH dikonfirmasi membenarkan kejadian itu dan menjelaskan korban belum membuat laporan pengaduan sementara ini diupaya mediasi di Ketua RT Dilakukan mediasi RT setempat bersama Babinkamtibmas Babinsa kerugian dibawah 2 5 juta ujar Herman Namun apabila tidak ada penyelesaian akan dilakukan tindak lanjuti perkara tipiring Kita proses sesuai hukum berlaku kalau tidak ada perdamaian bebernya 03

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: