Minta Pembangunan Tower Stop Sementara

Minta Pembangunan Tower Stop Sementara

PRABUMULIH Belum adanya titik temu terkait pendirian tower di Jalan Matahari RT 5 RW 5 Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur membuat masyarakat gerah dan akhirnya mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kota Prabmulih Rabu 15 9 2021 Dalam aduannya warga keberatan dan mengeluhkan pendirian tower yang tak memiliki izin dari masyarakat sekitar Dan berharap agar tower dipindahkan Besar harapan kami rapat di wakil diatas bersama wakil rakyat tadi kita cuman minta solusinya untuk dipindahkan saja dari wilayah kami Itu harga mati tegas Syamsurizal perwakilan warga yang berada disekitar tower usai menyampaikan aspirasi ke DPRD Menurut Syamsurizal selain keberadaan tower dipemukiman berdampak pada keselamatan warga Tower yang berdiri di tengah pemukiman juga berimbas pada pengajuan pinjaman di bank Yang dikhawatirkan untuk pinjaman ke bank kedepan pihak bank menjelaskan dari titik 0 20 meter tidak sama sekali bisa dapat pinjaman dijarak 50 meter dari titik tower hanya dapat 50 persen dari pinjaman kita jelasnya Diterangkannya dalam pelaksanaan pembangunan tower pihak perusahaan tidak melakukan sosialisasi namun hanya meminta tanda tangan persetujuan warga secara door to door Jadi tower di dirikan sekitar pertengahan Agustus namun IMB baru keluar 30 Agustus anehnya juga mereka meminta persetujuan dengan 18 warga yang ada di dalamnya tidak memiliki lahan disana tinggal hanya ngontrak dan lainnya jadi di areal 40 meter itu banyak juga warga tak tanda tangan terangnya Wakil Ketua H Ahmad Palo SE menuturkan dari hasil pertemuan dengan warga pihaknya meminta agar pembangunan menara tower dihentikan sementara sampai tuntutan masyarakat terpenuhi Disayangkan pihak tower tidak hadir Namun dapat disimpulkan bahwa pembangunan menara ini dihentikan sementara sampai dengan dilakukan mediasi melalui Pemkot Camat dan Lurah serta dinas terkait agar tuntutan warga ini dipenuhi ungkap Palo Dilanjutkan Palo berdasarkan keterangan dari masyarakat Selama pendirian tower ada prosedur yang belum terpenuhi berdasarkan persyaratan dan ketentuan dari Kementerian Kominfo Ada prosedur di lapangan yang tidak terpenuhi untuk itu kami minta agar dinas terkait bersama dengan pihak menara agar memenuhi persyaratan tadi Sepanjang persyarataan terpenuhi kami mengizinkan tower dilanjutkan tapi apabila tidak terpenuhi sesuai peraturannya menteri Kominfo dan Walikota tentu kita minta untuk memindahkan tower itu jelasnya Disinggung persyaratan apa yang belum terpenuhi Wakil Ketua II Ir Dipe Anom menambahkan sejuah ini pihak tower belum ada persetujuan dari masyarakat disekitar tower Ada administrasi dan teknis yang harus dilengkapi oleh penyedia dan penyelenggara Laporan masyarakat diperkirakan ada kelengkapan administrasi yang tidak terpenuhi izin dari masyarakat diradius wilayah menara berdiri Memang harus dikomunikasikan dan ditindaklanjuti oleh dinas terkait tim teknis Surat persetujuan dari masyarakat merupakan syarat administrasi wajib yang harus dipenuhi oleh pihak penyelenggara tukasnya 08

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: