Pengedar Sabu Diringkus, Petugas Amankan Empat Ponsel

Pengedar Sabu Diringkus, Petugas Amankan Empat Ponsel

KAYUAGUNG Tim Macan Komering Polsek Jejawi berhasil meringkus tersangka Tang Junaidi Gunawan alias Junai 34 warga Kelurahan Plaju Ulu Palembang Tersangka merupakan pengguna dan sekaligus sebagai pengedar narkoba Kapolres OKI AKBP Dili Yanto SH MH melalui Kasubag Humas Polres OKI Iptu Ganda Manik SH penangkapan terhadap tersangka Junai ini Sabtu 11 9 sekitar pukul 16 00 WIB di sebuah rumah kontrakan Desa Lingkis Kecamatan Jejawi Kabupaten OKI Tersangka ini sebagai pengguna dan pengedar barang haram jenis sabu sabu Setelah mendapatkan informasi atas keberadaan tersangka yang meresahkan masyarakat akhirnya tim Macan Komering Polsek Jejawi berhasil meringkusnya kata Manik Ahad 12 9 Penangkapan tersangka dipimpin langsung oleh Kapolsek Jejawi Iptu Aviv P dan Kanit Reskrim Aipda Andry Ansyah SH Sebelumnya memang telah melakukan penyelidikan karena tersangka sering melakukan transaksi jual beli narkoba Setelah menindaklanjuti informasi tersebut maka tersangka berhasil ditangkap saat itu tersangka tengah asyik menghisap sabu tegas dia Petugas berhasil menemukan 11 kantong plastik bening berisikan sabu sabu Dimana barang haram itu disimpan dalam kotak bekas permen warna biru bergambarkan Ultraman yang disimpan di saku celana sebelah kanan oleh tersangka Barang bukti lainnya yang berhasil disita berupa dompet warna coklat berisi uang tunai Rp335 ribu sebuah Hp Xiaomi warna putih 1 Hp VIVO warna hitam 1 Hp Strawberry warna hitam serta 1 Hp Oppo A5 S warna merah Dari pengakuan tersangka barang barang tersebut memang benar miliknya Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung di bawa ke Polsek Jejawi kemudian segera dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres OKI yaitu guna proses penyidikan pungkasnya nis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: