Kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Kemenkumham Harus Bebenah Diri

Kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Kemenkumham Harus Bebenah Diri

JAKARTA Kementerian Hukum dan HAM Kemenkumham harus mengevaluasi dan berbenah diri terkait sistem keamanan di Lembaga Pemasyarakatan Lapas Hal ini untuk mencegah terjadinya kebakaran Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Padjalangi mengatakan peristiwa kebakaran di Lapas kelas 1 Tangerang jangan sampai terulang Andi Rio meminta agar seluruh pihak tidak memberikan informasi yang dapat meresahkan dan menakutkan kepada publik Jangan juga sistem keamanan dan Alat Pemadam Api Ringan APAR di lapas tidak ada atau tidak berfungsi kata Andi Rio di Jakarta Rabu 8 9 Dia menilai APAR wajib dimiliki di setiap lapas di seluruh Indonesia untuk mencegah kebakaran meluas dan sebagai pertolongan pertama ketika terjadi kebakaran Menurut dia ke depannya Kemenkumham harus meningkatkan sistem pengamanan keseluruhan seperti sarana dan prasarana yang ada di lapas agar peristiwa kebakaran di Lapas kelas 1 Tangerang tidak terulang kembali Seluruh kegiatan dan tugas di Lapas Tangerang tidak terganggu dan berjalan seperti biasanya pasca peristiwa kebakaran tersebut jangan sampai ada tahanan yang memanfaatkan peristiwa itu untuk kabur dan melarikan diri dari lapas ujarnya Andi Rio menjelaskan lapas harus tetap melakukan pembinaan di ruang yang masih dapat digunakan dan bagi ruang tahanan yang terbakar dapat di lakukan pemindahan atau penitipan tahanan ke lapas lain Langkah itu menurut dia harus tetap melalui aturan dan mekanisme yang berlaku dengan tetap memperhatikan jumlah keberadaan tahanan lain Dia meminta semua pihak menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Polri apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian sehingga jangan ada pihak yang berspekulasi terkait peristiwa tersebut khf fin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: