Sidang Masjid Sriwijaya, JPU Hadirkan Petinggi-Mantan Pejabat Sumsel

Sidang Masjid Sriwijaya, JPU Hadirkan Petinggi-Mantan Pejabat Sumsel

PALEMBANG Sebelas orang saksi dihadirkan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum JPU Kejati Sumsel dalam sidang lanjutan dugaan korupsi dana hibah pembangunan masjid Raya Sriwijaya yang menjerat empat terdakwa Edy Hermanto Syarifudin Yudi Arminto serta Dwi Kridayani Dari pantauan diketahui sejumlah petinggi Sumsel hadir didalam ruang sidang di hadapan majelis hakim Tipikor Palembang Selasa 7 9 diantaranya yakni Ahmad Najib Richard Chahyadi Joko Imam Santoso Gantada Agustinus Toni Toni Aguswara Kurnia dan Rita Anggraini Selain itu JPU juga turut memanggil dua tersangka lainnya yakni Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi serta satu terpidana mantan Kepala BPKAD Sumsel Laonma L Tobing dihadirkan untuk memberikan kesaksian terkait perkara tersebut Tak kalah dengan banyaknya jumlah saksi yang dihadirkan tim penasihat hukum masing masing terdakwa juga terpantau hampir memenuhi ruang persidangan tak kurang dari sepuluh anggota penasihat hukum turut hadir di persidangan mendampingi masing masing terdakwa Suasana persidangan juga terpantau ramai pengunjung sidang yang ingin melihat dan mendengarkan jalannya persidangan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan prokes di masa pandemi COVID 19 Saat ini Majelis hakim Tipikor Palembang diketuai Sahlan Effendi SH MH membagi persidangan menjadi dua sesi sesi pertama sidang terdiri dari enam saksi diantaranya mantan Kabiro Kesra Pemprov Sumsel Richard Chahyadi mantan Plt Sekda Sumsel sekaligus mantan Plt Wali Kota Palembang Ahmad Najib mantan Asisten Setda Provinsi Sumsel Joko Imam Santoso Hingga berita ini diturunkan majelis hakim Tipikor masih mencecar berbagai pertanyaan terhadap enam saksi pada sesi pertama ini terkait dengan perkara dugaan korupsi dana hibah Masjid Sriwijaya Palembang fdl seg

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: