Juarsah Tepis Istilah Duri Dalam Daging

Juarsah Tepis Istilah Duri Dalam Daging

PALEMBANG Satu dari dua saksi yang dihadirkan oleh jaksa KPK RI yakni Edi Rahmadi mantan manager PT Indo Paser Beton di hadapan majelis hakim Tipikor Palembang menyebutkan istilah Duri Dalam Daging untuk terdakwa Juarsah yang terjerat kasus dugaan korupsi suap 16 paket proyek pada Dinas PUPR Muara Enim Di hadapan majelis hakim Tipikor Palembang Kamis 9 2 istilah tersebut berkembang di persidangan saat ditanya Saifuddin Zahri SH MH apa maksud isi percakapan chatting saksi Edi Rahmadi dengan Pemilik PT Indo Paser Beton Robby Okta Fahlevi Itu seingat saya pesan itu ditujukan kepada Robi maksudnya duri dalam daging itu agar jangan hanya pak Bupati Ahmad Yani saja yang diperhatikan Wakil Bupati Juarsah juga jelas Edi Usai persidangan awak media mencoba menanyakan langsung kepada terdakwa Juarsah terkait Duri Dalam Daging yang dimaksudkan oleh saksi Edi Rahmadi mengatakan tidak tahu apa apa hanya sebutan dan istilah saja Kalau memang ada saya tersangkut paut dengan perkara ini kenapa sudah dua tahun baru ditangkap kenapa tidak saat OTT itu saja saya tidak mengetahui apa apa tidak ada hubungan dengan saya jawab Juarsah Dikonfirmasi pada kuasa hukum terdakwa Juarsah Saipuddin Zahri SH MH didampingi oleh Daud Dahlan SH MH dan Taufik Rahmat SH MH pihaknya menilai adanya masalah antara Ahmad Yani dan Juarsah kala itu Keterangan saksi yang dihadirkan masih pola yang sama saksi menjelaskan seperti ada permasalahan antara bupati dan wakil bupati padahal diakui klien kita tidak ada masalah sedikitpun dengan pak bupati kala itu kata Saifuddin Dijelaskannya bahwa keterangan saksi saksi yang dihadirkan sama sekali tidak ada yang menceritakan tentang peran dari terdakwa Juarsah Semua hanya berdasarkan kata orang lain saja Sementara itu JPU KPK mengatakan wajar wajar saja jika terdakwa membantah keterangan saksi Kami tetap pada dakwaan mengenai adanya peristiwa uang yang dibawa oleh terpidana Elfin yang ditemani saksi Hendri ujar JPU KPK M Asri Irawan usai sidang Pada persidangan selanjutnya jaksa KPK masih akan menghadirkan beberapa saksi lagi untuk dimintai keterangan salah satunya yakni mantan Ketua DPRD Muara Enim sekaligus terpidana dalam perkara ini yakni Aries HB fdl

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: