Terkait Insetif Tenaga Kesehatan, Dewan Langsung Panggil Pemkot

Terkait Insetif Tenaga Kesehatan, Dewan Langsung Panggil Pemkot


PRABUMULIH Pasca ditegur oleh Menteri Dalam Negeri mendagri terkait insetif tenaga kesehatan yang belum dicairkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD langsung memanggil dan mengundang pihak pemerintah kota pemkot dalam hal ini sekertaris daerah sekda Tadi pagi pimpinan mengundang Pemkot dalam hal ini ada sekda sama tim kesehatan jadi sepakat untuk dibayarkan besok hari ini red kata Ketua DPRD Sutarno SE Rabu 1 9 2021 Ketua Fraksi PDIP Perjuangan H Alfa Sujatmiko SH menambahkan belum dibayarnya insentif nakes dikarenakan adanya keterlambatan adimintrasi dari Puskesmas ke dinas kesehatan Ini teguran juga ke pemkot agar dipercepat secara adminitrasi ucap Alfa Anggota Komisi II DPRD ini berharap keterlambatan yang berimbas pada teguran tersebut tak terulang sebab menyangkut hak orang banyak Harapan kami fraksi PDI perjuangan agar hal seperti ini jangan terjadi lagi Mereka sudah bekerja apalagi nakes Mereka garda terdepan saat sekarang harapan kami jangan ada keterlambatan ini teguran keras jangan sampai lagi kena tegur tuturnya Meski teguran tersebut tentu berdampak luas namun ungkap Alfa sudah menjadi tugas bersama untuk menyelesaikan permasalahan yang ada Dari 500 kabupaten kota se Indonesia ini Sumsel cuma Prabumulih Tapi ini sudahlah tidak ada saling menyalahkan artinya kita harus bekerja sama dan bergotong royong untuk permasalahan kecil seperti ini bebernya Disinggung dengan adanya keterlambatan administrasi dari pihak pukesmas apakah perlu dilakukan evaluasi terhadap kepala puskesmas atau pihak terkait Pemikiran kami agar segera dievaluasi oleh pemkot kepala puskesnya dan bagian verifikatornya Soalnya sudah ada ketentuan Verifikatornya juga harus di sosialisasi oleh kepala puskes ini agar mengerti paham mereka seperti apa ketentuan ini imbuhnya Atau perlukah dilakukan perombakan terhadap kepala puskesmas yang terlambat menyampaikan laporan untuk pencairan insetif Menurut Alfa hal tersebut kewenangan dari Pemerintah Kota Tapi kalau tidak bisa begawe ya digantilah Karenakan ini hak orang Artinya yang ditempatkan itu orang yang berkompeten tegasnya Hanya saja memang menurutnya masih dinilai perlu dilakukan pelatihan Mungkin harus ada pelatihan dulu dari verifikator dinkes adakan pelatihan Tapi saya yakin kepala puskes itu irang yang berkompeten tapi secara administrasi mungkin masih bingung tukasnya Seperti diketahui Menteri Dalam Negeri Mendagri Muhammad Tito Karnavian memberikan teguran kepada sepuluh Bupati Walikota terkait pencairan insentif tenaga kesehatan daerah Innakesda Teguran yang diberikan melalui surat tertanggal 26 Agustus 2021 itu dialamatkan untuk 5 Walikota yakni Walikota Padang Walikota Bandar Lampung Walikota Pontianak Walikota Langsa dan Walikota Prabumulih serta 5 Bupati yakni Bupati Nabire Bupati Madiun Bupati Gianyar Bupati Penajam Paser Utara dan Bupati Paser Diketahui berdasarkan data Kementerian Keuangan serta hasil monitoring dan evaluasi pembayaran lnsentif Tenaga Kesehatan Daerah lnnakesda Tahun 2021 yang bersumber dari refocusing 8 Dana Alokasi Umum DAU atau Dana Bagi Hasil DBH TA 2021 sampai dengan tanggal 15 Agustus 2021 08


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: