Berlanjut hingga 16 Agustus PPKM Level 3, Tetap Protkes Ketat

Berlanjut hingga 16 Agustus PPKM Level 3, Tetap Protkes Ketat

Pembatasan Tetap Dilakukan PRABUMULIH Pemerintah pusat terus memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM baik mulai Level 2 3 dan 4 Hingga 16 Agustus mendatang guna memutus mata rantai Covid 19 Menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri Mendagri nomor 32 2021 Pemerintah kota Pemkot juga melanjutkan penerapan PPKM Level 3 di Kota Nanas ini Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Komunikasi Informasi Kadis Kominfo Drs Mulyadi Musa MSi membenarkan hal itu Iya betul PPKM Level 3 di Prabumulih berlanjut hingga 16 Agustus Kita imbau agar Protokol Kesehatan Protkes terus diperketat Hal itu penting guna memutus mata rantai Covid 19 ujar Mulyadi sapaab akrabnya Rabu 11 8 2021 Dia menerangkan sosialisasi Protkes guna meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat terus dilanjutkan Khususnya wajib masker Kerumunan atau keramaian dan lainnya Angka penyebaran Covid 19 masih relatif tinggi Tetap waspada dan hati hati dan jangan lengah dan kendor Hingga akhirnya terpapar Covid 19 ucap Mantan Kabag Humas dan Protokol ini Lanjut Mulyadi pembatasan pembatasan sesuai PPKM Level 3 tetap berlanjut Seperti pembatasan jam operasional tempat hiburan kafe rumah makan atau restoran angkirang dan lainnya Hindari keluar rumah jika tidak diperlukan Guna meminimalisir terpapat Covid 19 Kalau memang hendak keluar rumah selalu pakai masker Ingat kita masih pandemi Covid 19 wantinya 03

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: