Simpan 6 Paket Sabu di Dapur, Erpansyah Masuk Bui

Simpan 6 Paket Sabu di Dapur, Erpansyah Masuk Bui

RINGKUS Tim Opsnal Satres Narkoba kembali mengamankan tersangka Erpansyah di kediamannya Sabtu lalu Foto Ist Prabupos PRABUMULIH Seminggu ini cukup banyak para tersangka narkoba dijebloskan ke penjara dilakukan Tim Opsnal Satres Narkoba setelah melakukan pengerbekan dan penangkapan Terbaru Tim Opsnal Satres Narkoba berhasil meringkus Erpansyah di kediamannya di Jalan Kelekar RT 01 RW 01 Kelurahan Cambai Kecamatan Cambai Sabtu malam 31 7 2021 sekitar pukul 23 00 WIB Dari tangannya Tim Opsnal Satres Narkoba berhasil mengamankan 6 paket sabu diduga sudah pukul untuk menjebloskan tersangka Erpansyah ke penjara Informasi dihimpun awak media penangkapan tersangka bermula Sabtu lalu 31 Juli 2021 sekitar pukul 23 30 WIB Tim Opsnal Satres Narkoba mendapatkan informasi Erpansyah sedang melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di kediamannya Setelah itu KBO Sat Res Narkoba Ipda Rudi Hartono dan Kanit Idik 1 Bripka Hadjen beserta anggotanya langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara TKP Lalu Tim Opsnal Satres Narkoba langsung mengamankan tersangka akan melakukan transaksi jual beli sabu dan ditemukan 6 paket narkotika jenis sabu di dapur rumah tersangka Selanjutnya tersangka mengakui barang tersebut di dapat dari berinisial B di Kabupaten PALI kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres guna penyelidikan lebih lanjutnya Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIk MH melalui Kasatres Narkoba AKP Yulia Farida SH membenarkan hal itu Iya tersangka sudah diamankan berikut barang bukti Dan kasusnya masih ditangani penyidik Satres Narkoba ujarnya Tersangka sendiri dikenakan Undang Undang UU No 35 2009 tentang Narkotika dan Psikotropika Ancaman tersangka di atas 5 tahun penjara dan kasusnya masih dalam pengembangan penyidik tutupnya 03

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: