Tak Kantongi Izin, Developer Jangan Coba Membangun Rumah
GUNUNG IBUL Buntut temuan Kelurahan Gunung Ibul ada Developer Perumahan tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan IMB dan juga Izin Lingkungan Kelurahan Gunung Ibul kini melakukan pendataan perizinan sejumlah Developer Perumahan atau Pengembangan Perumahan di wilayahnya Lurah Gunung Ibul Fitriyadi SH dalam rangka menindaklanjuti instruksi Walikota Wako Ir H Ridho Yahya MM terkait pengoptimalan Pendapatan Asli Daerah PAD Makanya melakukan pendataan perizinan khususnya perumahan ruko tower dan lainnya Kita tekankan agar Developer Perumahan mengantongi izin terlebih dahulu Jika ingin membangun perumahan di wilayah Kelurahan Gunung Ibul Kalau belum sebaiknya tidak dilakukan pembangunan perumahan imbau Yadi sapaan akrabnya Rabu 14 7 2021 di ruang kerjanya Jika membandel akunya ada tim gabungan akan melakukan penindakan tegas dan juga memberi sanksi Karena itu melanggar Peraturan Daerah Perda Makanya kita imbau agar para pengembang rumah mengurusi perizinan guna melengkapi perizinan di wajibkan tukasnya Ungkapnya sesuai instruksi Wako tidak melarang untuk melakukan pembangunan perumahan di Kota Nanas ini Asalkan proses perizinannya lengkap Pak Wako juga telah berkomitmen membantu mempermudah pengurusan perizinan dikeluarkan Perizinan ini juga sumber PAD Pemerintah kota Pemkot Karena adanya pajak dan retribusi kata dia Ia tidak menampik Kelurahan Gunung Ibul merupakan paling banyak perumahan dikembangkan Developer Perumahan Adanya geliat pembangunan perumahan di Kelurahan Gunung Ibul sehingga PAD bisa optimal dan maksimal tukasnya 03
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: