Warga Sediakan Lahan, TPS Ilegal Dipindahkan

Warga Sediakan Lahan, TPS Ilegal Dipindahkan

PRABUMULIH Pemandangan tidak bagus dan bau disebabkan adanya Tempat Pembuangan Sampah TPS Ilegal di Jalan Bukit Lebar depan Balai KIR Dishub sering dikeluhkan warga di Kelurahan Karang Raja Kecamatan Prabumulih Timur Merespon hal itu Kelurahan Karang Raja bersama warganya berinisiatif memindahkan TPS Ilegal tersebut berjarak sekitar 20 meter dari lokasi dan memang agak ke dalam Ada warga memperbolehkan lahannya dijadikan pembuatan TPS Kita bergotong royong membersihkan tempat itu ujar Lurah Karang Raja Leliana Santika SPt kepada awak media Rabu 30 6 2021 Nantinya kata Leli dipasang kontainer dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Perkim sebanyak 2 unit Dipasang dilokasi itu dudukannya dibuatkan atas bantuan Anggota DPRD Welizar SE merupakan warga Kelurahan Karang Jaya Termasuk juga pengecoran jalan masuk juga dibantunya Kita ucapkan terima kasih atas perhatian dan kepeduliannya terangnya TPS Ilegal lama kata dia dipagar dan dipasangi tulisan dipindahkan dan juga di larang membuang sampah di lokasi itu Boleh buang sampah tetapi lokasi di tempat baru Bukan tempat yang lama Dan tidak diperbolehkan lagi jelasnya Agar pemandangan kotor dan bau tidak sedap Tidak lagi terjadi sehingga akunya dikeluhkan masyarakat melintas Tujuan pemindahan ini agar tempat lama bagus dan tidka lagi jadi tempat pembuangan sampah bagi warga tutup 03

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: