Mulai Inventarisir Tower, Cek Izin

Mulai Inventarisir Tower, Cek Izin

PRABUMULIH SELATAN Kecamatan Prabumulih mulai menindaklanjuti instruksi Walikota Wako guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah PAD Khusus sektor perizinan pendirian tower ruko rumah mewah dan lainnya Pantauan awak media telah mulai melakukan inventarisir tower berada di wilayahnya Camat Prabumulih Selatan Sukarno SH menerangkan data dimilikinya ada 15 tower berdiri di wilayahnya 3 diantaranya milik BUMN 2 punya Telkomsel dan 1 PT KAI Sisanya merupakan milik perusahaan atau swasta ujar Sukarno sapaan akrabnya Rabu 24 6 2021 Ungkapnya inventarisir ini dilakukan dalam rangka pengecekan izin Ada atau tidak dan masa berlakunya masih ada atau kadaluarsa Kita peringati harus diurus perizinannya Khususnya masalah IMB karena merupakan potensi dan sumber PAD ujar Mantan Lurah Sukaraja ini Apalagi ada instruksi Wako kalau izin harus diperpanjang setiap tahun guna peningkatan PAD bagi Prabumulih Karena APBD nya kian turun Kalau diperingati tetap membandel yah terpaksa kita tertibkan bersama Satpol PP sesuai arahan Pak Wako tukasnya Sementara ini aku Sukarno inventarisir tower baru dilakukan di Kelurahan Tanjung Raman dan Desa Tanjung Menang Hari ini kemarin red lanjut ke Kelurahan Sukaraja Yang jelas inventarisir izin tower ini masih berjalan kita lakukan pungkasnya 03

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: