Restoran dan Kafe Bandel Harus Disanksi

Restoran dan Kafe Bandel Harus Disanksi

JAKARTA Sejumlah restoran dan kafe yang melanggar ketentuan operasional dan protokol kesehatan di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM telah diberi sanksi Hukuman ini dianggap perlu dilakukan demi menekan angka penularan COVID 19 Kalau masih ada saja yang melanggar ditindak tegas saja Pada prinsipnya organisasi seperti kami ini tidak mendukung sesuatu yang melanggar aturan Reward dan punishment itu harus ada Kalau melanggar sudah benar ditindak tegas Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia PHRI Pusat Maulana Yusran di Jakarta Minggu 20 6 Hal itu karena masih ada restoran restoran yang membandel dengan melanggar protokol kesehatan Khususnya di DKI Jakarta Menurutnya penindakan yang dilakukan pada restoran maupun kafe yang membandel dinilai sudah tepat Jika didapati tidak berizin maka restoran tersebut akan ditutup secara permanen Ini yang melanggar biasanya bukan anggota PHRI Model yang seperti ini memang harus diawasi Ini dapat merusak komitmen pengusaha lainnya yang sudah komitmen pada penerapan protokol kesehatan Pada akhirnya kami yang taat justru terkena dampak Jadi ini sudah benar jika diberi sanksi paparnya PHRI lanjutnya juga mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka menekan pandemi COVID 19 Dikatakan kebijakan tersebut untuk memastikan ekosistem hotel dan restoran di Indonesia tetap bisa berjalan dengan baik rh fin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: