Seluruh Pos Pantau di Sumsel Dilengkapi Alat Rapid Tes Antigen
PALEMBANG Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan dalam operasi Ketupat Musi petugas gabungan akan melakukan larangan mudik bagi masyarakat dengan melakukan penyekatan Penyekatan tersebut tidak hanya dilakukan di sejumlah perbatasan antar kabupaten dan kota di Sumsel namun juga perbatasan antar provinsi Larangan mudik tersebut kita berlakukan mulai tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021 Ada 30 pos penyekatan di Sumsel ini termasuk di perbatasan provinsi Pos perbatasan itu akan diisi petugas dari Sumsel dan provinsi tetangga Jadi kita akan berkolaborasi mengawasi kegiatan masyarakat katanya Menurutnya petugas yang ada di pos penyekatan akan memeriksa aktivitas keluar masuknya masyarakat sebagai upaya larangan mudik yang telah diinstruksikan pemerintah pusat Upaya penyekatan tersebut akan dilakukan secara fleksibel Artinya jika memang ada warga yang bekerja di luar daerah atau sebaliknya kita berikan tanda khusus untuk masyarakat tersebut agar bisa kembali lagi ke daerah asalnya Ini agar ekonomi masyarakat tidak terhenti bebernya Namun jika nantinya ada masyarakat yang nekat mudik tentu akan diberikan sanksi dengan cara diharuskan putar balik Selain itu sanksinya para petugas juga melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pemudik tersebut dengan cara rapid antigen di tempat Seluruh pos pantau di Sumsel ini telah dilengkapi alat rapid tes antigen pungkasnya rsl hms
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: