Khawatir Ikan Giling Formalin Beredar di Prabumulih

Khawatir Ikan Giling Formalin Beredar di Prabumulih

Minta Disperindag Sidak Rutin PRABUMULIH Penggerebekan ikan giling sebanyak 8 3 ton mengandung formalin oleh Satreskrim Porestabes Palembang dan tim gabungan Jumat 30 4 2021 di Pasar Induk Jakabaring Palembang membuat heboh masyarakat Nah dengan terkuaknya penyimpanan gudang ikan giling mengandung bahan pengawet mayat tersebut membuat resah masyarakat Prabumulih Tak sedikit yang khawatir bila ikan giling berformalin juga sudah masuk dan dikonsumsi oleh warga Kota Prabumulih Kito ini Prabumulih tahu bae dari Palembang mungkin biso jadi ikan giling jugo Takutnyo sudah banyak beredar dan sudah banyak yang makan Jadi takut beli ikan giling kata Sali warga Kelurahan Wonosari Menanggapi hal itu Ketua DPRD Sutarno SE melalui Wakil Ketua H Ahmad Palo SE menuturkan kekhawatiran masyarakat akan beredarnya ikan giling mengandung formalin dinilai wajar Karena itulah politisi Partai Persatuan Pembangunan PPP ini berharap agar dinas terkait melakukan pengawasan dan sidak rutin Biasanya bulan puasa ini selalu ada aksi sidak di pasar dilakukan oleh disperindag Harapan kita karena ini 8 ton ikan giling ini didistribusikan di daerah Kita khawhair masuk ke Prabumulih Untuk itu kita harapkan Disperindag melakukan sidak ke pasar secara rutin harap suami Hj Rusni SH ini Tak hanya untuk memastikan perdatan ikan giling mengabdi formalin dengan adanya sidak rutin juga untuk mengecek adanya produk berbahaya lainnya Seperti mie mengandung formalin karena dibeberapa daerah ini ditemukan Dengan adanya sidak akan memberikannya perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat Karena ikan berformalin tidak bagus untuk kesehatan Jangan sampai warga kita ditengah kondisi yang akan menghadapinya lebaran membuat makanan terkena yang berformalin tutur Palo yang juga berpesan kepada masyarakat untuk lebih berhati hati dalam berbelanja Dalam kesempatan itu ia juga mengatakan agar kiranya ada sanksi tegas bagi oknum pedagang nakal Bila memang ternyata ditemukan adanya ikan atau bahan makanan lain yang mengandung zat berbahaya Juga harus ada sanksi terhadap pedagang yang nakal Dicabut izinnya sehingga ada efek jero Kalau tidak ada sanksi tetap akan seperti itu saja tukasnya 08

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: