Kecamatan Harus Miliki Data Penduduk

Kecamatan Harus Miliki Data Penduduk

Dukung Program Capil PRABUMULIH Enam Kecamatan yang ada di Kota Prabumulih ini diminta untuk memiliki bata base penduduk yang valid Hal ini seperti yang direkomendasikan oleh panitia khusus pansus dalam rapat paripurna LKPJ Tahun Anggaran 2021 di ruang paripurna DPRD Pansus LKPJ merekomendasikan seluruh Camat memiliki data base dan data penduduk yang valid kata Ade Irama SH MH saat membacakan rekomendasi pansus Rabu 21 4 2021 Dengan data yang valid dan akurat data kependudukan akan menjadi lebih tertib Dengan begitu data kelahiran kematian dapat diketahui dan diperlukan dengan cepat dan akurat serta mendukung program Capil terkait data kependudukan ucapnya yang juga menyampaikannya rekomendasi agar setiap kecamatan menyampaikan laporan sesuai standar tata naskah dinas Camat Prabumulih Selatan Sukarno SH diminta tanggapan mengaku siap melaksanakan rekomendasi dari DPRD tersebut Pihak kecamatan kata Sukarno akan lebih mengoptimalkan peranya sebagai pusat data yang bersumber dari kelurahan Dan desa khususnya data penduduk dan juga data data yang lainya baik data di bidang pemerintahan pembangunan kesra dan trantib Termasuk didalamnya data kelahiran kematian dan lainnya terang Sukarno Begitupun dengan rekomendasi agar kecamatan menyampaikan laporan sesuai standar tata naskah dinas Sukarno mengaku pihaknya siap menjalankan rekomendasi tersebut Kecamatan akan melaksanakan rekomendasi dari dewan dengan memberikan pembinaan kepada aparatur kecamatan kelurahan dan desa terkait tata naskah agar kedepan seluruh kegiatan surat menyurat termasuk laporan sesuai dengan standarisasi tata naskah tukas pria yang pernah menjabat Lurah Kelurahan Sukaraja ini 08

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: