Pelaku Orang Lubuk Linggau, Pelaku Pecah Kaca Diringkus Polisi

Pelaku Orang Lubuk Linggau, Pelaku Pecah Kaca Diringkus Polisi


PRABUMULIH Jerih payah jajaran Polres Prabumulih bersama Polsek Prabumulih Timur mengungkap dua kasus Bandit Pecah Kaca yang menimpa Kepala SMAN 1 dan Tauke Karet membuahkan hasil Setelah melakukan penyelidikan hampir tiga minggu petugas berhasil mengungkap satu kasus BPK dengan meringkus salah satu tersangka BPK yang menimpa Kepala SMAN 1 Maasshobiri SPd MPd yang kehilangan uang Rp 107 juta dimobilnya Informasi dihimpun awak media dari sumber kepolisian kalau ada lima tersangka diburu petugas terkait aksi BPK di wilayah Polres Prabumulih khususnya Polsek Prabumulih Timur Namun baru satu tersangka diringkus yaitu Maradona 35 warga Jalan Garuda No 556 RT 09 RT 01 Kelurahan Bandung Ujung Kecamatan Linggau Barat 1 Kota Lubuk Linggau Tersangka sendiri informasinya kabur ke Bandung Jawa Barat Jabar dan disitulah Selasa lalu 6 4 2021 sekitar pukul 03 30 WIB diringkus petugas Sementara itu empat tersangka lainnya RA AN HI NP masih DPO alias buron Dan kini masih dalam pengajaran petugas Sebelumnya petugas sempat mengamankan satu unit sepeda motor Honda PCX warna merah bernopol A 2372 VAP diduga sebagai alat para tersangka beraksi Tersangka Maradona sendiri kini sudah diamankan dan dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Prabumulih Timur untuk mempertanggung jawaban perbuatannya Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIk MH didampingi Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herman Rozi membenarkan hal itu Baru tersangka MD kita ringkus di Bandung Jabar Sedangkan empat tersangka lain masih kita buru Awalnya petugas melakukan pengejaran ke Lubuk Linggau Belakangan diketahui melarikan diri ke Bandung hingga dilakukan pengejaran dan didapat di rumah kontrakannya di Cimahi Jabar Hampir 8 hari melakukan penyelidikan akhirnya terungkap dan satu pelaku ditangkap ujarnya Kasus ini sendiri masih terus dikembangkan untuk mengungkap kasus serupa Ia yakin ada keterkaitan antara kasus BPK satu dan yang lain Mereka ini komplotan dan tindak pidana ya terencana Dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas 7 tahun penjara Peranan tersangka ditangkap selaku pengintai di bank Tersangka lain kita optimis segera tertangkap tutupnya Maradona salah satu tersangka mengakui peranannya hanya pemantau situasi di bank Setelah berhasil ia mengaku mendapatkan uang Rp 17 juta hasil uang Rp 107 juta Baru sekali inilah aku melok beraksi di Prabumulih Cuma kebagian Rp 17 juta dari hasil pecah kaca dana BOS milik Kepala SMAN 1 tersebut akunya Usai mendapatkan uang pembagian dirinya sempat pulang ke Linggau menuju Bengkulu dan terbang ke Bandung Uang hasil pembagian uang Rp 17 juta sudah habis dibelikan kebutuhan sehari hari dan hanya tersisa Rp 1 juta Juga untuk berjudi sabung ayam tambahnya Kepala SMAN 1 Maasshobrin SPd MPd mengungkapkan terima kasih sudah tertangkapnya salah satu pelaku BPK ini Kita doakan semoga tersangka lain tertangkap sehingga tuntas kasusnya terangnya Sekali lagi ia mengucapkan berterima kasih dan mengapresiasi kinerja Polres dan Polsek Terima kasih sekali satu pelaku sudah tertangkap bebernya Ia menjelaskan pengambilan uang BOS sudah sesuai aturan Yang berhak kata dia Kepala SMA dan Bendahara Kalau bendahara berhalangan bisa dilakukan sendirian Kejadian ini menjadi pelajaran saya untuk lebih berhati hati ke depannya Supaya tidak kejadian serupa tambahnya 03

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: