PRABUMULIH SMKN 2 Prabumulih gelar pertemuan bersama Wali siswa yang dilaksanakan di aula SMKN 2 Prabumulih Rabu 17 3 2021 Dalam pertemuan tersebut pihak sekolah menyampaikan informasi mengenai Peraturan peraturan Sekjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor 23 tahun 2020 tentang syarat kelulusan Menurut kepala sekolah SMK Negeri 2 Prabumulih Salijon SPd MSi mengatakan hal ini perlu disampaikan agar para wali murid dapat memainkan perannya untuk mendukung anaknya agar lulus dengan kategori berkompeten Alumni SMK itu diharapkan mampu bersaing di dunia usaha dan dunia kerja karena itu perlu peran orang tua agar siswa benar benar mengikuti rangkaian ujian sebagai syarat kelulusan agar mereka lulus dengan kategori berkompeten jelasnya Waka Kurikulum Diana Ariani MPd menambahkan syarat kelulusan berdasarkan regulasi yang ada diantaranya adalah siswa menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi memperoleh nilai sikap atau perilaku minimal baik serta mengikuti ujian yang diselenggarakan di sekolah Ujian yang dimaksud sebagai syarat kelulusan di SMK ada dua yaitu Ujian Kompetensi Keahlian serta Ujian Satuan Pendidikan UKK dan USP Hal ini perlu diketahui oleh orang tua tambahnya seraya mengakatan pertemuan juga sekaligus ajang silaturahmi sebelum siswa tamat Dalam pertemuan tersebut Waka kesiswaan Harmison MPd menyempatkan untuk menyampaikan Selayang Pandang SMK Negeri 2 serta menyampaikan informasi mengenai penerimaan peserta didik baru di SMK Negeri 2 Prabumulih tahun ajaran baru Kita juga berharap kepada orang tua siswa diharapkan dapat menjadi sumber informasi dan menyampaikan info bahwa saat ini SMKN 2 Mulai membuka penerimaan siswa baru tandasnya seraya mengatakan kegiatan pertemuan dilakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan 05

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: