Penyampaian Tercepat se-Indonesia, Kembali Raih Opini WTP ke-8 Kali

Penyampaian Tercepat se-Indonesia, Kembali Raih Opini WTP ke-8 Kali

HASIL Kinerja Pemerintah kota Pemkot tercantum dalam Laporan Kinerja Pemerintah Daerah LKPD 2020 telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia BPK RI selama 45 hari Hasilnya Prabumulih kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian WTP untuk ke 8 kali Penyerahan predikat WTP diberikan Kepala Perwakilan BPK RI Sumsel Harry Purwaka diwakili Kepala Sub Auditor Sumsel II Teguh Prasetyo kepada Walikota Wako Ir H Ridho Yahya MM didampingi Ketua DPRD Sukarno SE di Kantor BPK RI Perwakilan Sumsel Senin 8 3 2021 Wako Ir H Ridho Yahya MM mengatakan mengakui masih ada kelemahan dan kekurangan dalam penyampaian LKPD Pemkot 2020 Tetapi koreksi dan masukan dari BPK RI tersebut jelas menjadi perhatiannya untuk diperbaiki Terima kasih atas predikat WTP ke 8 kalinya hasil audit BPK RI LKPD Pemkot 2020 telah diberikan Catatan audit LKPD Pemkot 2020 akan ditindaklanjuti dalam 60 hari ke depan ucap Ridho di sela sela penyerahan hasil audit tersebut Ke depan kata Ridho predikat ini akan terus dipertahankan dan terus diperbaiki Agar Pemkot kata dia bisa terus melakukan pengelolaan dan penggunaan anggaran secara optimal Sehingga pembangunan di Kota Prabumulih bisa terus lebih maju dan lebih baik lagi tukasnya Sementara itu Ketua DPRD Sukarno SE mengatakan sangat bangga atas prestasi diraih Pemkot untuk diraihnya predikat WPT ke 8 kali Pemkot dan DPRD akan terus berkolaborasi dalam pengelolaan anggaran dalam memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat tukasnya Terpisah Perwakilan BPK RI Sumsel Teguh Prasetyo menjelaskan kalau penyerahan LKPD Pemkot Prabumulih menjadi tercepat di Indonesia Hasilnya pun Opini WTP meski ada berapa kelemahan ditemukan Tetapi secara keseluruhan LKPD Pemkot 2020 relatif baik tukasnya Tampak hadir sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot dan pegawai di lingkungan BPK RI 03 Adv

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: