Masih Tunggu Hasil Observasi RSJ Ernaldi Bahar
Proses Hukum Tetap Jalan PRABUMULIH Masih ingat kasus pembunuhan ibu kandung Nurhayati 63 dilakukan sang anak Syamsul Bahri 45 warga Perumahan Maharani No 06 Griya Sejahtera Kelurahan Prabu Jaya Kecamatan Prabumulih Timur Terjadi pada Minggu 23 Januari silam di kediamannya Usai menjalani observasi di Rumah Sakit Jiwa RSJ Ernaldi Bahar Syamsul Bahri kini mendekam kembali di sel tahanan Polsek Prabumulih Timur sejak Senin lalu 22 2 2021 Guna menjalani proses hukum terkait Pasal 44 Ayat 3 UU No 23 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga KDRT selanjutnya tersangka sendiri diancam 15 tahun penjara Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herman Rozi SH MH mengatakan untuk kasus tersangka Syamsul Bahri yang membunuh ibu kandungnya baru saja pulang dari observasi dari RSJ Ernaldi Bahar Yang bersangkutan sudah diobservasi dua minggu kita masih menunggu hasilnya ujar Herman Rabu 24 2 2021 Kata dia Syamsul kini menghuni sel tahanan di Mapolsek Prabumulih Timur Ungkapnya proses penyidikan masih terus berlanjut dan berkasnya terus dilengkapi berkasnya Untuk menentukan tersangka mengalami gangguan jiwa dan mempertanggung jawabkan perbuatannya Kita menunggu vonis Pengadilan dan melalui persidangan didasari hasil observasi dari RSJ Ernaldi Bahar terangnya Sambungnya proses penyidikan tersangka Syamsul Bahri sendiri sama dengan proses pidana pada umumnya Meski ada dugaan gangguan jiwa itu kewenangan Pengadilan menentukannya Kita hanya melengkapi berkas untuk disidangkan pungkasnya 03
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: