PRABUMULIH Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah IPPAT bersama masyarakat Prabumulih sebelumnya telah mendatangi DPRD guna menindaklanjuti carut marut verifikasi BPHTB yang tidak jelas Dan dinilai memberatkan dan merugikan masyarakat Pasalnya kata Wakil Ketua DPD II Golkar H Firlandia Muchtar SH SpN juga Ketua IPPAT Sumatera Selatan Sumsel ini sesuai aturan ketentuan dijadikan dasar perhitungan atau verifikasi Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan BPHTB adalah harga kesepakatan jual beli kedua belah pihak Bukan harga terkaan atau taksiran Asumsi red selama ini Pemerintah kota Pemkot melalui Badan Pendapatan Daerah Bapenda Padahal sesuai ketentuan Undang Undang UU No 28 2009 tentang pajak daerah harga transaksi atau NJOP PBB jika harga transaksi dibawah NJOP PBB Itulah yang tepat dan benar tukas Firlandia Ujarnya apa legal standing Bapenda dalam melakukan perhitungan BPHTB jika tidak mengikuti aturan UU Dan patut kita duga melanggar aturan Di sini kita dinilai verifikasi BHPTB carut marut ujar suami Hartini SH SpN ini Padahal sesuai aturan SKB Menteri kata dia Bapenda hanya memverifikasi saja Antara lain PBB benar atau tidak jumlah bayar benar atau tidak dan lainnya Itu yang pertama wajib dibenarkan lalu sebut Firlandia kedua sesuai dengan SK Gubernur Sumsel Bahwa NJOP PTKP sudah berubah Bukan lagi Rp 60 juta untuk jual beli Dan Rp 300 juta untuk waris Yang benar sesuai SK Gubernur tersebut NJOP PTKP PBB adalah Rp 100 juta untuk jualbeli Sementara waris tetap besarannya Pertimbangan gubernur untuk membantu warga tidak mampu memiliki tanah Sedangkan Prabumulih belum ada perubahan nilai NJOP PTKP tersebut masih memberlakukan Rp 60 juta untuk jualbeli tambahnya sambil menyebutkan bukan menghalangi tetapi mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah PAD Tetapi ketidak pastian inilah yang memberatkan dan membebani masyarakat Dan ini harus diperjuangkan Akunya melalui Fraksi Golkar di DPRD untuk merealisasikan dan memperjuangkannya Karena setelah adanya penyampaian keluhan kepada Komisi II dan Pimpinan DPRD belum ada tindaklanjut hingga sekarang ini Dengan adanya keluhan masyarakat dan IPPAT Prabumulih terkait carut marut verifikasi BPHTB Lewat Fraksi Golkar di DPRD kita dorong agar ada solusi dengan Dewan mempertemukan IPPAT dan Pemkot untuk menyelesaikan permasalahan ini tukasnya Karena akunya mewakili Ketua DPD II Golkar Syamdakir Edy Hamid ST hal itu respon cepat Golkar Prabumulih dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait carut marut BPHTB sejauh ini belum ada titik temu dan solusinya Melalui Fraksi Golkar di DPRD kita dorong memperjuangkan untuk menyelesaikan permasalahan ini hingga tuntas Golkar sangat konsentrasi merespon keluhan masyarakat Apalagi jelas membebani dan merugikan warga pungkasnya 03

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: