PRABUMULIH Kebakaran rumah yang dilakukan oleh Adi Saputra 20 yang tak lain anak kandung dari pemilik rumah Suryanto 43 warga Jalan Basuki Rahmat RT 03 RW 01 Kelurahan Tanjung Raman diharapkan tak lagi terjadi di Kota Prabumulih Apalagi kejadian tersebut dipicu karena kecanduan lem aibon Kita harapkan ini kejadian yang terakhir di Prabumulh kata wakil Ketua DPRD H Ahmad Palo SE Selasa 9 2 2021 Palo menuturkan apa yang telah terjadi diharapkan dapat dijadikan pembelajaran bagi pemerintah kota dalam hal ini Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan Untuk dinsos tentu diharapkan ada pembinaan bagi anak anak yang kecanduan aibon Dan untuk dinas pendidikan bahwa pendidikan itu tidak hanya formal disekolah tapi pendidikan agama sangat perlu sehingga anak anak tidak hanya cerdas tapi juga memiliki akhlak yang baik harapnya yang juga mengatakan peran orang tua dalam mendidik anak juga tak kalah penting dan utama Disinggung terkait maraknya penyalahgunaan aibon di Kota Prabumulih terlebih pengguna banyak anak anak dibawah umur Apakah perlu dilakukan tindakan Dengan tegas politisi Partai Persatuan Pembangunan PPP ini menuturkan penyalahgunaan zat adiktif psikotropika termasuk aibon sudah diatur dalam Peraturan Daerah perda Sehingga lanjut dia penegak perda bisa melakukan tindakan penertiban Kitakan sudah ada intrumennya kita sudah ada perda terkait itu Sudah kita buat perda itu kita harapjan ini menjadi dasar bagi penegak perda baik Pol PP maupun dinsos untuk melakukan razia terhadap anak anak yang menggunakan aibon Aibon termasuk didalam perda yang kita buat terangnya Lalu terkait penjual aibon sendiri Palo berharap agar pedagang lebih selektif Tanyakan apakah memang karena disuruh orang tua atau untuk disalahgunakan Harapan kita juga seperti itu tukasnya Terpisah Kepala Dinas Sosial Drs A Heriyanto MM melalui Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Firmansah Putra SE MSi menyampaikan pihaknya siap membantu rehabilitasi akibat ketergantungan baik Aibon maupun narkotika Jadi kalau ada kalau ada masyarakat yang butuh rehabilitasi akibat ketergantungan baik Aibon maupun narkotika laporkan ke KeBidang Pelayanan dan Rehabilitasi Dinas Sosial Kota Prabumulih Lantai 8 Kita sudah ada rumah rehabilitasi akan dibantu sampai pulih di Rumah pemulihan Bina Sriwijaya tukasnya Seperti diberitakan sebelumnya kasus kebakaran di Tanjung Raman Kecamatan Prabumulih terjadi karena pelaku atas nama Adi Saputra 20 tak diberi uang untuk membeli lem aibon Hal itu diungkapkan langsung oleh pemilik rumah sekaligus kedua orang tua Adi saputra yakni Asmawani 38 dan Suryanto 42 Kepada Prabumulih Pos Suryanto menuturkan pembakaran bukan pertama kali dilakukan oleh Adi Bahkan Adi sering mengancam membakar rumah bila tidak diberi uang untuk membeli aibon 08
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: